Korupsi
Gus Muhdlor Gugat KPK Karena Ditetapkan Tersangka Korupsi
Gus Muhdlor resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK karena ditetapkan tersangka korupsi
Editor:
Budi Sam Law Malau
Tribunnews
Bupati Sidoarjo periode 2021-2024 Gus Muhdlor. upati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor resmi mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Gugatan ini dilayangkan lantaran Gus Muhdlor tidak terima ditetapkan tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo oleh Komisi Antirasuah itu.
Karena itu, KPK mengingatkan agar mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu bersikap kooperatif. Peringatan yang sama juga ditujukan kepada dokter yang menangani Gus Muhdlor.
Sebab, berdasarkan pengalaman KPK terdapat tersangka yang menggunakan alasan kesehatan untuk menghindari penyidikan.
“Karena alasan kesehatan dan lain-lain ternyata kemudian juga bisa dipertanggungjawabkan dipersoalkan secara hukum karena sengaja untuk menghalangi proses penyidikan dan lain-lain,” tutur Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Gugat KPK"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Korupsi
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Tak Mau Menyerah, Lisa Mariana Tetap akan Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
Noel Ebenezer Dijerat Pasal Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Kepada KPK, Lisa Mariana Janji Beberkan dan Serahkan Bukti Aliran Dana dari Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Tenang Noel, Jasamu Mobilisasi Dukungan di Pilpres, Bisa Bikin Prabowo Beri Amnesti Atau Abolisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.