Pilpres 2024
Berpotensi Rusuh, 7.783 Petugas Gabungan Tanpa Senjata Jaga MK, Apakah Pilpres 2024 bakal Diulang?
Hari ini, Senin (22/4/2024), menjadi hari ayng sangat dinanti, sebab ada putuisan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Potensi rusuh pun terbuka.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari ini, Senin (22/4/2024), menjadi hari yang sangat dinanti rakyat Indonesia.
Karena akan menjadi keputusan apakah Pilpres 2024 bakal diulang atau tidak?
Sebab, sesuai rencana mulai pukul 09.00 WIN, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: TKN Minta MK Independen dalam Ambil Keputusan, Akan Ada Masalah Baru Jika Gibran Didiskualifikasi
Karena dianggap genting, TNI-Polri pun akan disiagakan dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan sebanyak 7.783 personel TNI-Polri bakal dikerahkan guna mengamankan jalannya sidang MK itu.
"Saat sidang putusan sengketa Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), TNI-Polri menyiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan," kata Susatyo, Minggu (21/4/2024).
Menurut Susatyo, personel TNI-Polri yang turut dibantu Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan disebar di beberapa titik rawan lokasi unjuk rasa.
Baca juga: Feri Amsari Yakini Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri Bakal Ikut Dipertimbangkan MK
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas, kata Susatyo, juga telah disiapkan oleh pihaknya meski masih bersifat situasional.
"Jika ekskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," jelasnya.
Adapun sejumlah jalan yang akan dialihkan jika diberlakukan rekayasa lalu lintas antara lain:
- TL. Harmoni yang mengarah ke Jl. Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jl. Kesehatan.
- Jl. Perwira yang mengarah Jl. Merdeka Utara kita tutup, jalur kita arahkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.
Baca juga: Fahri Belum Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo-Gibran pada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK
- TL. Thamrin kita tutup kita alihkan ke Jl. Kebun Sirih yang mengarah ke Jl. Abdul Muis dan ke Patung Tani.
"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda.” jelas Susatyo.
Selain itu, Susatyo pun mengimbau agar masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa dapat melakukannya dengan tertib.
"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," katanya.
Sedangkan untuk aparat, mantan Kapolres Bogor Kota itu juga melarang para petugas membawa senjata api pada saat mengamankan jalannya aksi.
"Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur," pungkasnya.
Dalam proses persidangan perkara PHPU, MK dan pihak-pihak terkait telah menjalani prosesnya dan juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Adapun sidang putusan PHPU Pilpres akan digelar pada pukul 09.00 WIB.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pemohon.
Fajar menjelaskan, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon itu akan digabungkan dalam satu sidang.
"Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama," kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Meski sidangnya digabung, namun untuk putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.
Sementara itu, untuk pihak yang boleh hadir di dalam ruang sidang pleno MK, kata Fajar, adalah para pihak yang terkait PHPU Pilpres.
"Kita panggil semuanya, pemohon 1, pemohon 2, termohon, pihak terkait, pemberi keterangan Bawaslu, ya empat ini lah untuk dua perkara itu, ada delapan surat yang kita kirimkan," ungkapnya.
Menjelang pembacaan putusan sengketa Pilpres, hingga Jumat (19/4/2024), MK telah menerima 48 dokumen, di mana 14 di antaranya sudah diserahkan ke hakim konstitusi.
Adapun 14 dokumen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan adalah dokumen yang diterima hingga 16 April 2024 pukul 16.00 WIB sejak MK menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).
Keputusan hanya mengambil 14 dokumen ini merupakan pertimbangan majelis hakim konstitusi dan sejalan dengan tenggat waktu penyerahan kesimpulan Pemohon, Termohon, Pihak Terkait, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Dari puluhan amicus curiae, ada yang berasal dari mantan Presiden ke-5 dan juga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, perasaan Megawati yang dikontemplasikan dan diawali tulisan tangan menggunakan huruf merah, mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
“Karena itulah Ibu Mega sampai menambahkan tulisan tangan sebagai ungkapan bagaimana perjuangan dari Raden Ajeng Kartini, juga tidak akan pernah sia-sia, karena emansipasi itu merupakan bagian dari demokrasi sehingga ketika kita menghadapi kegelapan demokrasi akibat abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi, akibat kepentingan nepotisme untuk anak dan keluarganya, maka menciptakan suatu kecurangan massif dan penggunaan sumber daya negara serta alat-alat negara,” jelas Hasto.
Dia menyebut, surat yang berisi pendapat Megawati sebagai amicus curiae disampaikan dengan kesungguhan sebagai warga negara Indonesia.
Dalam suratnya, Megawati juga mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh kelompok civil society, para guru besar, para tokoh pro demokrasi, tokoh-tokoh hak asasi manusia (HAM), tokoh-tokoh budayawan dan seniman yang juga telah menjadikan dirinya sebagai _amicus curiae._
“Semua disampaikan demi masa depan bangsa dan negara, demi tanggung jawab pada anak cucu kita,” lanjutnya.
Kedaulatan Rakyat
Pada kesempatan itu, Hasto menegaskan pengajuan diri Megawati sebagai amicus curiae tidak tumpang tindih dengan posisinya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, karena pengajuan itu sebagai warga negara Indonesia.
“Artinya sumber kedaulatan rakyat. Kedaulatan hukum itu berasal dari rakyat sehingga seluruh penyelenggara pemerintah negara ini, legalitas dan legitimasinya berasal dari rakyat. Ibu Mega menempatkan bersama dengan rakyat, karena itulah apa yang beliau suarakan adalah suara kebenaran, tidak ada kaitannya, kecuali bagaimana membangun konstitusi demokrasi yang berkedaulatan rakyat,” ujar dia.
Diketahui, PDI Perjuangan adalah pengusung paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan paslon ini melalui tim hukumnya sedang dalam proses sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK.
Megawati mengajukan diri ke MK sebagai _amicus curiae_ pada Selasa (16/4/20240, karena terkendala libur panjang Idul Fitri.
Padahal, menurut Hasto, Megawati hendak menyampaikan pandangannya sebagai amicus curiae setelah menulis opini di Harian Kompas yang berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” edisi Senin (8/4/2024).
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Pilpres 2024
petugas gabungan
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK (Mahkamah Konstitusi)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnom
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.