Pilpres 2024

Prediksi Putusan Sengketa Pilpres 2024, Titi Anggraini: Mustahil MK Berani Diskualifikasi Gibran

Saat ini sebagian masyarakat yang peduli bangsa tengah harap-harap cemas menanti putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Editor: Valentino Verry
Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan
Pengamat hukum dari UI, Titi Anggraini, meyakini majelis hakim MK tak berani mendiskualifikasi Gibran, mengingat MK turut terlibat dalam proses pencalonan putra sulung Presiden Jokowi itu. 

"Itu tadi, mentok-mentok adalah PSU, pemungutan suara ulang di sejumlah daerah atau wilayah," tuturnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mengatakan Pilpres 2024 memiliki kemungkinan untuk diulang.

Mulanya, ia meminta semua pihak untuk tak terpengaruh dengan argumentasi sejumlah pengacara yang menyebut pemilu ulang tidak mungkin.

"Kalau saya, ya, kalau berbicara keadilan substantif itu, jangan lah kita dikerangkeng duluan oleh asumsi-asumsi," kata Bivitri dalam jumpa pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, masih ada sisa waktu enam bulan untuk melakukan pilpres ulang.

Pasalnya, presiden terpilih baru dilantik pada 20 Oktober 2024.

"Enggak ada yang mau presiden diperpanjang. Enggak ada. Tetap 20 Oktober kita akan melantik presiden baru. 6 bulan itu waktu yang cukup," ujar Bivitri.

Ia menjelaskan, pemilu ulang tidak termasuk pemilihan anggota legislatif atau pileg, tetapi hanya untuk pilpres.

"Jangan lupa, ini cuma pilpres. Enggak Pileg lagi. Daftar pemilih sudah ada."

"Nah, jadi ini enggak ada serumit bikin dari nol tapi ini sudah setengah, mungkin sepertiga jalan tinggal gitu," ucapnya.

Oleh karena itu, ia berpendapat kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara juga tidak rumit.

"Jadi jangan kita mikirnya sudah langsung 'Ah kasian KPU enggak sanggup'. Ya, jangan kasihani, tugas KPU memang itu."

"Jangan dikunci oleh asumsi-asumsi enggak mungkin ada pemilu ulang kemudian kita menyingkirkan keadilan substantif, bahwa ini adalah pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia," tuturnya.

Kata Kubu Ganjar dan Anies

Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menaruh asa adanya Pilpres ulang.
Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menaruh asa adanya Pilpres ulang. (Tribunnews)

Jelang putusan dibacakan, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan MK akan kehilangan kepercayaan jika mengesahkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved