Pilpres 2024

Besok Putusan Sengketa Pilpres 2024, Paslon Ini Sudah Konfirmasi Hadir Langsung ke MK

Beberapa pasangan calon telah melakukan konfirmasi kehadiran terkait putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi besok.

Istimewa
Beberapa pasangan calon telah melakukan konfirmasi kehadiran terkait putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi besok. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi alias MK yakni Fajar Laksono menyampaikan, jika  beberapa pasangan calon telah melakukan konfirmasi kehadiran terkait putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin (21/4/2024).

"Kalau dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami," kata Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat Minggu (21/4/2024) sore. 

"Kemudian, paslon 03 nampaknya tidak ada di dalam list kami," tambahnya.

Sedangkan, untuk paslon 02 Prabowo-Gibran, kata Fajar, belum ada konfirmasi ke MK.

"Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan sore atau malam kita terima," ucapnya.

Baca juga: Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan 7.783 Personel

Kemudian Fajar juga mengatakan, jika mekanisme persidangan dilakukan seperti sidang-sidang sebelumnya, yakni MK menyediakan 14 kursi untuk masing-masing pihak, termasuk prinsipalnya.

Diketahui, para paslon hadir sebagai prinsipal dalam persidangan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirim surat panggilan kepada kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo-Gibran, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Para pihak itu diminta hadir dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres).

Baca juga: Ini Alasan Anies dan Cak Imin Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK pada 22 April Mendatang

Selain tiga kontestan Pilpres, MK juga mengundang sejumlah pihak terkait termasuk Komisi Pemilihan Umum.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengungkapkan pihaknya mengirim delapan surat undangan.

Rinciannya, untuk pemohon 1, pemohon 2, termohon, pemberi keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait lain.

"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," ucap Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat (19/4/2024). (m32) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved