Berita Jakarta

Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok, Polda Metro Jaya Kerahkan 7.783 Personel

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat berbincang dengan Warta Kota 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel guna mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) besok.

"Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 7.783 personel dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait hasil putusan sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan pada Senin mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).

Dari jumlah personel tersebut, akan dibagi di tiga sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas.

Baca juga: Fahri Belum Bisa Pastikan Kehadiran Prabowo-Gibran pada Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK 

Ade Ary menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif.

Serta tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis dan laksanakan tugas sesuai prosedur.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.

Nantinya, rekayasa lalu lintas bersifat situasional bergantung situasi dan kondisi yang ada di lapangan. 

Apabila ekskalasi meningkat dan diperlukan, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas (lalin).

Baca juga: Ini Alsan Anies dan Cak Imin Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK pada 22 April Mendatang

Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain.

"Karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Ia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa agar memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.

"Sehingga aturan dalam Undang-Undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," kata dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved