Pilkada 2024

Sudah Disahkan, Pemkot Depok Siapkan Anggaran Rp 70 Miliar untuk Biaya Pilkada 2024

Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11/2024) mendatang.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Sekda Kota Depok Supian Suri saat ditemui di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis (18/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2024 tertulis, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, total anggaran yang telah disahkan untuk pelaksanaan Pilkada sekitar Rp 70 miliar.

“Anggaran Pilkada itu, mohon maaf kalau enggak salah sekitar Rp 70 miliar yah,” kata Supian usai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (18/4/2024).

Menurut Supian, anggaran Pilkada tersebut sudah disahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

Baca juga: Jumlah Kasus DBD di Depok Melonjak Drastis, Tembus 723 Pasien dan 2 Orang Meninggal

Baca juga: Seorang Lansia Tewas dan Sejumlah Rumah Rusak Pasca Hujan Badai, Ini Janji Pemkot Buat Warga Depok

“Untuk 2024, sudah (disahkan),” ungkapnya.

Pelaksanaan Pilkada 2024 di bawah tanggung jawab Asisten Pemerintahan Kota Depok.

Berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Desk Pilkada ini berada di Pemerintahan, kalau kemarin Pileg dan Pilpres itu di Kesbang,” ujarnya.

“Sebetulnya mekanismenya sama, cuma penanggung jawabnya saja yang berbeda. Tapi semua menjadi bagian di dalamnya,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved