Pilkada 2024
Sudah Disahkan, Pemkot Depok Siapkan Anggaran Rp 70 Miliar untuk Biaya Pilkada 2024
Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, BEJI - Pemerintah Kota Depok menyiapkan anggaran puluhan miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2024 tertulis, Pilkada serentak akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, total anggaran yang telah disahkan untuk pelaksanaan Pilkada sekitar Rp 70 miliar.
“Anggaran Pilkada itu, mohon maaf kalau enggak salah sekitar Rp 70 miliar yah,” kata Supian usai menghadiri Musrenbang RKPD Kota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (18/4/2024).
Menurut Supian, anggaran Pilkada tersebut sudah disahkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
Baca juga: Jumlah Kasus DBD di Depok Melonjak Drastis, Tembus 723 Pasien dan 2 Orang Meninggal
Baca juga: Seorang Lansia Tewas dan Sejumlah Rumah Rusak Pasca Hujan Badai, Ini Janji Pemkot Buat Warga Depok
“Untuk 2024, sudah (disahkan),” ungkapnya.
Pelaksanaan Pilkada 2024 di bawah tanggung jawab Asisten Pemerintahan Kota Depok.
Berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditangani oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Desk Pilkada ini berada di Pemerintahan, kalau kemarin Pileg dan Pilpres itu di Kesbang,” ujarnya.
“Sebetulnya mekanismenya sama, cuma penanggung jawabnya saja yang berbeda. Tapi semua menjadi bagian di dalamnya,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Temukan Adanya Tindak Pidana, Bawaslu Serahkan Kasus Pilkada Barito Utara Kepada Kepolisian |
![]() |
---|
Dana Pengawasan Pilkada 2024 Masih Tersisa, Bawaslu DKI Minta untuk Pembangunan Fasilitas Kantor |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Pendiri LPP Surak Siap Mengawal PSU Ulang di 24 Wilayah Indonesia |
![]() |
---|
Digelar Estafet, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang 6 dari 40 PHPU, Termasuk Barito Utara dan Babel |
![]() |
---|
Bantah Pelanggaran Pemilu, Ketua KPU Barito Utara: Semua Prosedur Kami Lakukan Berdasarkan Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.