Berita Jakarta

Dukcapil DKI Jakarta Ajukan 92 Ribu NIK untuk Dinonaktifkan Pada Kemendagri

92.000 NIK KTP tediri dari 81.119 orang yang meninggal dan 11.374 warga yang rukun tetangga (RT) tempat tinggalnya sudah tidak ada atau dihapuskan.

Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Ilustrasi - Ribuan NIK KTP DKI yang warganya meninggal atau pindah akan dihilangkan 

Joko berujar bahwa nantinya penonaktifan ini juga akan tersambung dengan pajak kendaraan bermotor.

Sehingga, jika NIK nya sudah nonaktif maka kendaraan tersebut harus didaftarkan lagi menggunakan identitas yang lain.

Oleh karena itu, dapam rapat ini pihaknya memanggil Bapenda DKI dan Jawa Barat agar dapat membantu Pemprov DKI menertibkan administrasi.

"Kemudian nanti Ditlantas Polda Metro Jaya tadi menyampaikan ada aplikasi Cakra Presisi yang akan mengatasi masalah-masalah utama di Jakarta," ujar Joko.

Joko mengaku, masalah yang fokus ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya adalah soal kemacetan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem ETLE.

Joko mengakui bahwa Pemprov DKI sangat mendukung penindakan ETLE demi tertib berlalu lintas.

Joko sudah mendengar titik lokasi yang perlu didukung penambahan CCTV ETLE agar masyarakat sadar dan tak melanggar arus lalu lintas.

"Kita semua akan melihat bagaimana Jakarta nanti akan tertib berlalu lintas dan tidak macet," ucap Joko.

BERITA VIDEO: Detik-Detik Gempa M 7,5 Guncang Taiwan, Peringatan Tsunami dari Jepang ke Filipina
 

Dukcapil DKI Tunda Penonaktifan NIK

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menunda penoaktifan NIK E-KTP bagi warga Jakarta yang berdomisili di luar daerah.

Awalnya penonaktifan ini akan dilakukan setelah Pemilu pada 14 Februari 2024 atau tepatnya bulan Maret 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, kebijakan ini akan dilakukan setelah adanya penetapan hasil Pemilu 2024.

Langkah ini diputuskan berdasarkan koordinasi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kami masih menunggu pengumuman resminya, belum bulan Maret ini,” ujar Budi dari keterangannya pada Jumat (1/3/2024).

Baca juga: DKI Diminta Koodinasi dengan Instansi Menyusul Kebijakan Penonaktifan e-KTP Warga yang Pindah

Pemprov DKI Jakarta lewat Dukcapil berencana menonaktifkan NIK warganya secara bertahap. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya merapikan data kependudukan yang ada di Ibu Kota.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved