Pilpres 2024
Tim Hukum Amin Yakin Sudah Serahkan Bukti Pengkhianatan Konstitusi yang Dilakukan Prabowo-Gibran
Tim Hukum Anies-Muhaimin meyakini bahwa semua bukti yang disampaikan pihaknya selama sidang perselisihan hasil pilpres 2024 di MK sudah lengkap
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya mencurigai banyak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024
Keempat putusan tersebut secara tegas menyatakan, tidak terpenuhinya syarat pencalonan mengakibatkan dibatalkannya pencalonan meskipun proses pemungutan suara sudah selesai.
Beberapa putusan tersebut, kata Ari, sejatinya menjadi yurisprudensi MK dalam menangani perselisihan hasil Pemilu.
Mengingat pilpres dan pilkada sama-sama bagian dari pemilu. Sebagaimana Putusan MK Nomor 85/PUU-XX/2022 yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara rezim pemilihan umum kepala daerah dengan pemilihan umum anggota legislatif serta pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
“Kini, di Pundak MK pengkhianatan terhadap konstitusi dalam pilpres 2024 ini akan diputus,” tutup dia.(m27)
Berita Terkait:#Pilpres 2024
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ketua-THN-Amin-Ari-Yusuf-Amir-mencurigai-banyak-kecurangan-di-Pemilu-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.