Berita Jakarta
Reaksi Orangtua Siswa Terkait Aturan Seragam Sekolah Baru, Setuju Tapi dengan Syarat
Sejumlah orangtua peserta didik buka suara. Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan aturan seragam sekolah baru tahun 2024, yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Diketahui, aturan seragam sekolah baru itu mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 yang berstatus masih berlaku.
Dalam peraturan itu, salah satunya disebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan pakaian adat pada hari atau acara tertentu.
Adapun tujuan pakaian adat itu diberlakukan bagi peserta didik, yakni untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
Terkait hal tersebut, sejumlah orangtua peserta didik pun buka suara. Salah satunya, orangtua siswa yang berasal dari Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Noor (43).
Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.
Baca juga: Tiap Libur Lebaran Murna Pilih Kawasan Monas untuk Nostalgia dan Rekreasi Bareng Keluarga
Baca juga: Heboh Isu Aturan Baru Seragam Sekolah Usai Lebaran 2024, Begini Rincian Peraturan Baju Adat
Menurutnya, pakaian adat daerah yang diberlakukan pihak sekolah, dapat mengenalkan terkait budaya kepada anaknya.
"Kalau untuk penambahan baju adat, saya setuju ya, untuk baju adat saja, tapi kalau seragam dirubah secara keseluruhan, saya enggak setuju," ujar dia kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).
Meski harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli baju adat yang disediakan pihak sekolah, Noor mengaku tak menghiraukannya.
"Keluar uang lebih enggak apa-apa, asal tujuannya jelas, ini diberlakukan tujuannya agar anak tahu soal budaya Indonesia, jadi enggak masalah," papar dia.
Senada, orang tua siswa lainnya, Cahyo (37) mengatakan tidak mempermasalahkan terkait aturan pakaian baju adat daerah.
"Kalau baju adat daerah setuju sekali ya, tapi kalau semua seragam diubah, saya enggak setuju," papar dia. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Insentif RT dan RW di Jakarta Dinaikkan Menjadi Rp 2,5 Juta dan Rp 3 Juta Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
DPRD DKI Soroti Ketimpangan Akses Air, Desak BUMD Pro-Rakyat |
![]() |
---|
Tiga Hakim PN Jaksel Diadukan ke Badan Pengawas MA usai Batalkan Putusan Inkrah |
![]() |
---|
Ada TNI AD Fair 2025 di Monas, Kereta dari dan menuju Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara |
![]() |
---|
Kelakuan Andre, Cek Cok dengan Istri Berujung Bakar Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.