Berita Jakarta

Reaksi Orangtua Siswa Terkait Aturan Seragam Sekolah Baru, Setuju Tapi dengan Syarat

Sejumlah orangtua peserta didik buka suara. Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
freepik.com
Ketentuan seragam sekolah 2024 dari Menteri Nadiem Makarim. Sejumlah orangtua peserta didik buka suara. Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu. 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan aturan seragam sekolah baru tahun 2024, yang ditetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Diketahui, aturan seragam sekolah baru itu mengacu pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 yang berstatus masih berlaku.

Dalam peraturan itu, salah satunya disebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan pakaian adat pada hari atau acara tertentu.

Adapun tujuan pakaian adat itu diberlakukan bagi peserta didik, yakni untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.

Terkait hal tersebut, sejumlah orangtua peserta didik pun buka suara. Salah satunya, orangtua siswa yang berasal dari Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat, Muhammad Noor (43).

Noor mengaku setuju akan adanya peraturan terkait mengenakan pakaian adat pada acara atau hari tertentu.

Baca juga: Tiap Libur Lebaran Murna Pilih Kawasan Monas untuk Nostalgia dan Rekreasi Bareng Keluarga

Baca juga: Heboh Isu Aturan Baru Seragam Sekolah Usai Lebaran 2024, Begini Rincian Peraturan Baju Adat

Menurutnya, pakaian adat daerah yang diberlakukan pihak sekolah, dapat mengenalkan terkait budaya kepada anaknya.

"Kalau untuk penambahan baju adat, saya setuju ya, untuk baju adat saja, tapi kalau seragam dirubah secara keseluruhan, saya enggak setuju," ujar dia kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Meski harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli baju adat yang disediakan pihak sekolah, Noor mengaku tak menghiraukannya.

"Keluar uang lebih enggak apa-apa, asal tujuannya jelas, ini diberlakukan tujuannya agar anak tahu soal budaya Indonesia, jadi enggak masalah," papar dia.

Senada, orang tua siswa lainnya, Cahyo (37) mengatakan tidak mempermasalahkan terkait aturan pakaian baju adat daerah.

"Kalau baju adat daerah setuju sekali ya, tapi kalau semua seragam diubah, saya enggak setuju," papar dia. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved