Pilpres 2024

Refly Harun Harap Tulisan Megawati di Harian Kompas, Ilhami Hakim MK Putuskan Beri Sanksi Paslon 02

Refly Harun harap opini Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Harian Kompas ilhami hakim MK dalam membuat putusan sengketa pilpres

kompas.com
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Harian Kompas diharapkan mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat putusan perkara sengketa Pilpres, yang menentukan arah demokrasi di Indonesia dengan menghukum Paslon 02 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Harian Kompas diharapkan mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat putusan perkara sengketa Pilpres, yang menentukan arah demokrasi di Indonesia.

Menurut Refly, sesungguhnya yang dibutuhkan 8 hakim MK saat ini bukan lagi bukti.

Melainkan kata Refly Harun adalah keberanian untuk memulai babak baru, bahwa siapa pun yang berlaku curang pada Pilpres, maka akan mendapatkan hukuman yang dari kacamata demokrasi, wajib dijatuhkan.

Seperti mendiskualifikasi Paslon Nomor 02 Prabowo-Gibran.

Diskualifikasi ini, kata Refly menjadi bagian dari petitum permohonan paslon nomor 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud. 

“Mudah-mudahan, apa yang disampaikan Megawati memberikan penerangan bagi kita semua utamanya kepada hakim MK, bahwa inilah saatnya kita harus berani menunjukkan bahwa kita tidak takut ketika harus membela kebenaran walaupun kebenaran itu berusaha dihalangi dengan senjata,” jelas Refly dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

Presiden Jokowi saat Masih Akur dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri.
Presiden Jokowi saat Masih Akur dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan opini Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Harian Kompas diharapkan mengilhami hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam membuat putusan perkara sengketa Pilpres, yang menentukan arah demokrasi di Indonesia dengan menghukum Paslon 02 (Dok PDIP via Kompas.com)

Baca juga: Refly Harun Pekikan Pemakzulan Jokowi di Tengah Pengumuman Pilpres 2024

Diketahui, Megawati menulis artikel opini berjudul “Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” di Harian Kompas edisi, Senin (8/4/2024). 

Putri sulung Proklamator Soekarno itu, menyinggung soal sikap kenegarawan yang harus dimiliki hakim MK.

Disebutkan, sumpah presiden dan hakim MK menjadi bagian dari supremasi hukum. 

Namun, bagi hakim MK, sumpah dan tanggung jawabnya lebih mendalam dari sumpah presiden.

Karena itu, persyaratan menjadi hakim MK juga lebih berat.

Yakni tidak hanya menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya sesuai Undang-Undang Dasar (UUD), tetapi juga ditambahkan syarat lainnya, yakni memiliki sikap kenegarawanan.

Dengan sikap kenegarawanan, hakim MK bertanggung jawab bagi terciptanya keadilan substantif dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai hal yang paling utama.

“Mudah-mudahan tulisan Megawati memberikan ilham bagi hakim MK untuk memutus. Sebenarnya yang dibutuhkan bukan lagi bukti tetapi keberanian untuk menentukan arah demokrasi Indonesia,” papar Refly.

Baca juga: Seorang Pendemo Tuntut Makzulkan Jokowi di DPR Kedapatan Pakai Jaket AMIN, Refly Harun Turut Hadir

Lebih lanjut, Refly berharap semakin banyak tokoh masyarakat yang menyampaikan amicus curiae sebagai sahabat pengadilan untuk memberikan dorongan dukungan keberanian kepada hakim MK.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved