Lebaran 2024
Kapolri Listyo Sigit Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Berkonvoi Saat Malam Takbiran
Polri meminta masyarakat tidak menyalakan petasan dan berkonvoi motor serta mobil saat merayakan malam takbiran Lebaran 2024.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau warga agar tidak merayakan malam takbiran Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah secara berlebihan.
Seperti menyalakan petasan dan berkonvoi motor serta mobil.
Imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut disampaikan melalui Juru Bicara Polri Kombes Iroth Lauren Recky.
"Menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolri pada pelaksanaan malam takbir menjelang Lebaran 2024, jauhi bermain petasan atau kembang api," kata Iroth, Selasa (9/4/2024).
Menyalakan petasan atau kembang api dapat membahayakan diri dan orang lain sebagaimana merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api.
Baca juga: Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling Saat Malam Takbiran, Sebaiknya Gelar di Masjid Agar Khusyuk
Pihak Polri juga mengimbau kepada warga agar tidak melakukan konvoi dengan menggunakan kendaraan, baik motor maupun mobil.
"Dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan. Ini sesuai dengan Pasal 134 Point 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan," ujar Iroth.
Selain itu, pihak kepolisian mengajak warga untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Hindari aktivitas-aktivitas yang berpotensi berujung pada aksi balapan liar, bahkan tawuran," ucap Iroth.
BERITA VIDEO: Kapolri Imbau Warga Tidak Konvoi dan Nyalakan Petasan saat Malam Takbiran
Imbau Malam Takbiran Digelar di Masjid Agar Khusyuk
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengimbau masyarakat tidak lakukan konvoi atau takbir keliling mobil gunakan motor atau mobil.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).
Pelarangan konvoi malam takbiran dilakukan, karena kegiatan tersebut dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga: Penyeberangan Pelabuhan Merak Mulai Lengang Sudah Melewati Puncak Mudik Lebaran 2024
Selain itu, dapat membahayakan pengendara yang melintas di jalan raya.
lebaran 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
malam takbiran
petasan
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kemenag RI
hilal
Puncak Arus Balik 15 April, Ini Pesan Kakorlantas agar Anda Selamat Sampai Tujuan |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani dan Menlu Retno Kunjungi Megawati, Tidak Menerima Pesan Khusus |
![]() |
---|
Megawati Pastikan Tak Hadir di Istana Presiden, Pilih Open House Sendiri di Teuku Umar |
![]() |
---|
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Rabu 10 April 2024, Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah |
![]() |
---|
Menampung 15 Ribu Orang, Masjid Agung Al-Azhar Mulai Lakukan Persiapan untuk Salat Idulfitri 1445 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.