Pilpres 2024
Anies-Cak Imin Menentang Bansos yang Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Elektoral
Anies-Cak Imin permasalahkan kebijakan bantuan sosial pemerintah di sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/2024).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
Arief lantas menegaskan bahwa Jokowi merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Seandainya Jokowi hanya berstatus sebagai kepala pemerintahan, menurut Arief, Mahkamah akan memanggilnya ke ruang sidang.
Namun, karena ayah dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka itu juga berstatus kepala negara, MK menilai bahwa Jokowi harus dijunjung tinggi oleh semua pemangku kepentingan.
"Makanya kami memanggil para pembantunya, yang berkaitan dengan dalil pemohon," ujar Arief.
"Karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal," katanya lagi.
Arief kemudian membeberkan dalil pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengenai dugaan keterlibatan apartur sipil negara (ASN), lurah, kepala desa, hingga aparat TNI/Polri yang tidak netral dan terlibat dalam penggalangan massa.
Selain itu, muncul pula sangkaan bahwa 271 penjabat kepala daerah juga "bermain", sesuatu yang kata Arief perlu dibuktikan di sidang.
Arief juga mengatakan, dua pemohon mendalilkan bahwa bansos dikerahkan dan memiliki korelasi dengan efek elektoral dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membeberkan ada sejumlah pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Awalnya, Muhadjir menjelaskan bahwa kunjungan kerja terkait penyaluran bansos sesuai dengan tugas Kemenko PMK untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, termasuk program bansos.
"Pelaksanaan tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," kata Muhadjir.
"Untuk keperluan di atas, kami melakukan berbagai kunjungan kerja guna memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CBP (cadangan beras pemerintah) berlangsung sebagaimana yang diharapkan," ujarnya lagi.
Muhadjir lalu mengungkapkan faktor-faktor yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja, yakni keadaan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi, dan angka stunting.
Baca juga: Hasto Sebut Percaya Masih Ada Hakim MK Punya Sikap Neragarawan
Kemudian, faktor geografi dan demografi masyarakat, kondisi pelaksanaan bantuan sosial dan bantuan lainnya di lokasi tersebut, serta inisiatif pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan.
"Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CBP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung," kata Muhadjir.
Pilpres 2024
bantuan sosial (bansos)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Timnas AMIN
Airlangga Hartarto
Presiden Jokowi
Menteri Sosial RI Tri Rismaharani
Sri Mulyani
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.