Pilpres 2024

Jokowi Jamin 4 Menteri Jadi Saksi di MK, Todung Mulya Lubis: Kapolri juga, Banyak Peran di Pilpres

Presiden Jokowi akhirnya mengizinkan empat menterinya jadi saksi di sidang MK terkait sengketa Pilpres 2024.

Editor: Valentino Verry
wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengizinkan empat menterinya bersaksi di sidang MK terkait sengketa Pilpres 2024. 

MK diketahui telah mengirimkan surat panggilan untuk keempat menteri Jokowi tersebut, Selasa (2/4/2024).

Para menteri itu juga telah menyampaikan kesiapannya untuk bersaksi dalam sidang MK nanti.

Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bakal bersikap kooperatif terhadap panggilan itu.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dihadirkan di sidang MK.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga dihadirkan di sidang MK. (warta kota/ramadhan lq)

"Insyaallah hadir," kata Airlangga di Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Ia akan menjelaskan mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu, kata Airlangga, untuk menjawab tudingan bansos yang disebut-sebut mempengaruhi Pemilu 2024.

Pemanggilan empat menteri ini dilakukan berdasarkan hasil rapat para hakim konsitusi yang menangani kasus sengketa Pilpres 2024.

Selain memanggil keempat menteri tersebut, MK juga akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Ketua MK Suhartoyo menegaskan pemanggilan para menteri bukan untuk mengakomodir permintaan kubu mana pun.

Suhartoyo menekankan bahwa dalam sidang sengketa pilpres ini, MK tak bersifat berpihak dengan mengakomodir salah satu pihak saja.

Untuk itu, pemanggilan ini memang murni atas kepentingan para hakim karena dipandang penting untuk didengar informasinya di persidangan.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi, dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak."

"Tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.

Namun, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak puas pemanggilan sebatas empat menteri, namun juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke majelis hakim MK pada persidangan mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved