Pemilu 2024

Gugatan YAKIN Dikabulkan, KPU Diminta Jelaskan ke Publik Sistem IT yang Digunakan untuk Sirekap

YAKIN juga meminta rincian layanan-layanan Alibaba Cloud yang digunakan, termasuk proses pengadaan layanan cloud dan kontrak antara KPU

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar sirekap
Ilustrasi data Sirekap. Banyak yang mempertanyakan kesahihan Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

Dari analisa awal terhadap data tersebut, Soegianto menemukan bahwa data antara suara sah dan pemilih yang mencoblos tidak kompak atau tidak cocok. 

Menurut Soegianto, seharusnya Sirekap dapat mempermudah rekapitulasi jumlah suara sah dan jika ada data yang berbeda atau salah maka akan muncul notifikasi.

"Ini berarti data suara sah tidak bisa dipastikan, karena ada yang tidak match. Jadi, saya ingin mendeklarasikan bahwa ini kecerobohan, ya ini kecerobohan dari Sirekap," ujar Soegianto.

Kemudian, Soegianto menganalisa untuk membandingkan antara data Pileg dan data Pilpres.

Pertimbangannya, secara kaidah ilmiah seharusnya ada korelasi antara jumlah suara pileg dan pilpres, karena pencoblosan dilakukan oleh orang atau pemilih yang sama dan di lokasi yang sama. 

BERITA VIDEO: Airlangga Meminta Jatah Mentri Hingga Adian Napitupulu Blak-blakan

Ternyata lanjutnya, hasil analisa menunjukkan perbedaan yang cukup mencolok, yakni hasil suara untuk pileg dan pilpres berbeda antara 50 persen bahkan 70 persen , di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Hal itu menimbulkan pertanyaan besar karena perbedaan yang signifikan.

Sehingga, Soegianto berkesimpulan data dari Sirekap tidak bisa dinyatakan valid untuk direkapitulasi dan menghasilkan persentase suara untuk partai politik maupun pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden. 

"Saya tidak menghitung suara sah dan suara tidak sah. Bagi saya, itu sudah lewat, karena memang ada ratusan ribu TPS yang datanya tidak nyambung," terang Soegianto.

"Padahal seharusnya, semua datanya valid, ternyata tidak valid. Jadi, ya wis enggak usah dianalisa, karena tidak valid," papar Soegianto. 

Kritik dari Refly Harun

uru Bicara Timnas AMIN, Refly Harun menguliti Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Refly menyoroti langkah KPU yang tak berani lagi membuka grafik penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.

"KPU Tidak berani membuka Sirekap. Sobat semua, kawan semua, ada sidang di Komisi Informasi, KPU tidak berani datang untuk menjelaskan soal real count," kata Refly saat orasi dalam aksi tolak hasil Pemilu di depan KPU, Senin (18/3/2024).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved