Berita Nasional

Temui Pj Gubernur DKI di Balai Kota, AHY Deklarasikan Sertifikat Elektronik

Temui Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota, AHY Deklarasikan Sertifikat Elektronik

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri ART/BPN Agus Harimurti Yudhoyomo (AHY) di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (2/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN) mendeklarasikan sertifikat elektronik.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut kedatangan Menteri ART/BPN Agus Harimurti Yudhoyomo (AHY) di Balai Kota DKI, Selasa (2/4/2024).

Heru mengatakan, sejumlah wilayah seperti Jakarta Selatab, Utara, Pusat dan Barat sudah mendapatkan sistem sertifikat elektronik.

Sedangkan Jakarta Timur masih belum menjalani sistem tersebut dan berharap akan menyusul dalam waktu dekat.

"Kalau diliat yang melakukan Pensertifikatan sudah lebih dari 80 persen ya di wilayah Jakarta," jelasnya, Selasa.

Menurut Heru, pemberikan sertifikat lahan kepada masyarakat adalah komitmen dari Pemprov DKI Jakarta dan Pemrintah Pusat.

Sebab, ia ingin masyarakat tidak kehilangan asetnya karena ditipu oleh mafia tanah atau penjahat lainnya.

"Hak sertifikat dan prosesnya lebih cepat. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih tadi juga pak menteri memberikan sertifikat aset aset Pemda DKI dan terus berlanjut sebagaimana Pemda DKI mendaftarkan aset itu ke Kementerian ART/BPN," ungkapnya.

Heru bakal mendukung kegiatan Kementerian ATR/BPN terutama soal pemberian sertifikat lahan kepada masyarakat terutama sudah sistem elektronik.

"Mendukung program-program Kementerian ATR/BPN dalam rangka supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya, hak sertifikat atas tanah," ungkapnya.

Sementara itu, AHY melanjutkan dirinya mendeklarasikan administrasi Jakarta sebagai kota lengkap bukan hanya menambah list yang sudah ada.

Status lengkap sertifikat lahan ditargetkan oleh AYH bakal hadir di 15 kota dan 104 kabupaten se-Indonesia pada tahu 2024.

"Boleh saya jelaskan di sini, status lengkap artinya semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah terdata dan terpetakan," tuturnya.

Menurutnya, sebelum selesaikan sertifikat lahan maka Kementerian ATR/BPN harus memetakan terlebih dahulu.

Sehingga, kata AYH, pihaknya bisa melakukan administrasi secara baik tanpa ada masalah.

"Setelah itu baru kita runtut satu per satu mana yang perlu penanganan jika ada overleping, tumpang tindih antara satu tanah dengan tanah ya g lain, apakah itu milik warga, milik pemerintah, milik swasta, termasuk jika berbenturan antara elemen," imbuhnya. (m26)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved