Sengketa Pilpres
MK Sudah Layangkan Surat ke Sri Mulyani dan Risma, Wajib Hadir dan Tak Bisa Diwakilkan
MK sudah melayangkan surat penggilan kepada 4 menteri Jokowi. Mereka akan dimintai keterangan terkait gelontoran bansos saat Pilpres
Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, utamanya melalui penggelontoran bansos secara jor-joran dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.
Tidak bisa diwakili
Secara terpisah Juru bicara hakim MK, Enny Nurbaningsih, menegaskan, empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dipanggil Mahkamah untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 tidak dapat diwakili.
"Pihak yang diminta keterangan di persidangan adalah orang yang namanya disebut dalam surat panggilan sidang," ucap Enny kepada Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.
Enny meyakini, para menteri itu tidak akan mangkir dari panggilan sidang dengan alasan apa pun. "Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ucap dia.
Enny tidak menjawab lebih lanjut ketika ditanya, apakah terdapat alasan yang dapat menjadi pembenaran menteri-menteri itu tidak memenuhi panggilan Mahkamah, seperti adanya kunjungan kerja atau tidak memperoleh izin Presiden Jokowi.
Dia hanya mengatakan bahwa Mahkamah sudah memiliki pertimbangan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 nama menteri itu ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut," ujar dia.
Ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal pertanyaan lain, semisal, mengapa nama Zulkifli Hasan tak masuk dalam daftar sebagaimana dimintakan Anies-Muhaimin, begitu pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Padahal, baik Anies maupun Ganjar memasukkan soal pengangkatan 271 penjabat kepala daerah sebagai salah satu dalil permohonan sengketa Pilpres 2024.
Airlangga siap hadir
Airlangga Hartarto mengaku siap hadir jika diminta Majelis Hakim Konstitusi untuk hadir dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024) ini.
"Ya Insya Allah hadir," kata Airlangga kepada awak media saat ditemui di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Airlangga mengatakan, saat ini dirinya masih menunggu panggilan resmi dari MK.
Dia juga mengaku siap menjelaskan perkara bantuan sosial yang dipermasalahkan oleh kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar0mahfud MD.
Pakar Hukum Pemilu: MK Itu Problematik, Tidak Mungkin Gugurkan Pencalonan Gibran |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Tak Ada Conflict of Interest dalam Amicus Curiae Megawati, Singgung Anwar Usman |
![]() |
---|
Bakal Putuskan Dua Perkara, Mahkamah Konstitusi Panggil Kubu Anies, Prabowo, dan Ganjar |
![]() |
---|
MK Ungkap Bukan Hanya Megawati yang Kirim Surat Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilres, Ada Apa? |
![]() |
---|
Hasto: Selama Presiden Tidak Hadir di Sidang MK, Sisi Gelap Kekuasaan Tak Pernah Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.