Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres, Ngabalin Angkat Suara: Relevansinya Apa?
Ali Mochtar Ngabalin meminta Hakim MK proporsional dalam menghadirkan saksi di sengketa Pilpres. 4 Menteri yang dipanggil tidak ada relevansinya
Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo.
Sebelumnya, MK membuka kans menghadirkan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju ke dalam sidang sengketa Pilpres 2024, sebagaimana permintaan pemohon, yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Namun demikian, Ketua MK Suhartoyo menegaskan, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Jika pun dihadirkan, menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
Kubu Anies meminta agar menteri yang dipanggil meliputi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ke ruang sidang.
Sementara itu, kubu Ganjar meminta menteri yang dipanggil meliputi Sri Mulyani dan Risma serta belakangan juga berencana meminta MK menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Kedua pemohon itu mendalilkan bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo mengerahkan sumber daya negara untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, utamanya melalui penggelontoran bansos secara jor-joran dengan jumlah yang hampir menyamai bansos era pandemi Covid-19.
Berkah Terselubung
Kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menganggap tidak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Bahkan menurut Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, hal itu menjadi blessing in disguise atau berkah terselubung bagi pihaknya.
Karena menurut Otto, pihaknya tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga lagi mencari saksi yang menguntungkan pihaknya.
"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas. Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain," ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, kepada wartawan pada Senin (1/4/2024).
"Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," tambah Otto.
Baca juga: Bambang Widjojanto Ungkap 10 Saksi Termasuk ASN Mundur Jelang Sidang MK, Takut Intimidasi
Otto meyakini, kesaksian para menteri itu dapat meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.
Pilpres 2024
Ali Mocthar Ngabalin
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK panggil 4 menteri
sidang sengketa Pilpres
sengketa Pilpres 2024
Ngabalin
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ali-Mochtar-Ngabalin-menanggapi-aksi-unjuk-rasa-411-di-Kawasan-Istana-Presiden.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.