Pilpres 2024

Ketua KPU Tidur Saat Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ditegur Keras Ketua MK Suhartoyo

Ketua MK Suhartoyo menegur keras Ketua KPU Hasyim Asyari lantaran terlihat sedang tertidur saat sidang sengketa Pilpres di MK, Selasa (2/4/2024)

TribunWow
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur keras Ketua KPU Hasyim Asyari lantaran terlihat sedang tertidur ketika sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Momen ini terjadi ketika Suhartoyo mempersilakan pihak termohon untuk mengutarakan pertanyaan kepada pihak pemohon. 

Hasyim lalu merespons keterangan I Gusti Putu Artha. Hasyim pun meminta untuk membaca Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai persyaratan batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Terimakasih majelis, saudara ahli, sekiranya saudara membaca amar putusan MK nomor 90. Sekiranya saudara ada mungkin bisa dibaca," kata Hasyim.

Di sini, Suhartoyo lantas menegur Hasyim yang berbicara agak lambat. Dia meminta Hasyim semangat.

"Semangat sedikit pak," ujar Suhartoyo.

"Saya pelan-pelan menghormati ahli, nanti kalau terlalu ini," timpal Hasyim.

Suhartoyo meminta Hasyim tidak terlalu santai karena waktu persidangan terus berjalan.

"Jangan terlalu santai. Waktu," timpal Suhartoyo lagi.

Baca juga: Sejumlah Menteri Diduga Dukung Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sebagai Saksi di Sidang MK

Selanjutnya, sidang berlanjut dan berlangsung normal seperti biasa.

Sebelumnya kubu Pemohon II atau paslon 3 Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud, menjalani sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Selasa (2/4/2024).

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batasan sebanyak 19 saksi dan ahli yang dapat dihadirkan Pemohon.

Kuasa hukum Pemohon II, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya menggunakan sepenuhnya kuota yang ditetapkan MK.

"Ada 10 saksi fakta dan 9 ahli. Total ada 19 ya," kata Todung.

Adapun 10 saksi yang dimaksud, nama-namanya yakni:

1. Dadan Aulia Rahman
2. Endah Subekti Kuntariningsih
3. Pami Rosidi
4. Hairul Anas Suaidi
5. Memed Ali Jaya
6. Mukti Ahmad
7. Maruli Manunggang Purba
8. Sunandi Hartoro
9. Suprapto
10. Nendy Sukma Wartono

Sedangkan, berikut sembilan ahli yang dihadirkan:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved