Pilpres 2024

Sejumlah Menteri Diduga Dukung Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Ingin Hadirkan Sebagai Saksi di Sidang MK

Timnas AMIN bakal total menghadirkan saksi di sidang MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Seperti sejumlah menteri yang dukung Prabowo.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan menghadirkan sejumlah menteri sebagai saksi di sidang MK, karena diduga menjadi pendukung Prabowo-Gibran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Hukum paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto, mengatakan sejumlah nama menteri dianggap turut membantu memenangkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Dia pun merinci deretan menteri itu saat menyampaikan pokok-pokok permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Hotman Paris Ledek Gugatan Kubu 01 ke MK Super Cengeng, Timnas AMIN: Kami akan Buat Dia Menangis

Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk menghadirkan para pejabat negara sebagai saksi di sidang MK.

"Nanti pada waktunya, kami akan mengajukan kepada Majelis Konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti, tapi itu keputusannya Majelis menerima atau tidak" kata Ari dikutip, Kamis (28/3/2024).

Ari juga mengatakan timnya tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut ke Sidang MK.

Baca juga: Gibran Sindir Pemilu Ulang sampai Menang, Timnas AMIN Pantang Mundur demi Tidak Ada Kecurangan

Namun, hal itu sebenarnya dibutuhkan untuk menguak fakta sebenarnya sehingga membutuhkan persetujuan mahkamah.

"Kami tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri-menteri tersebut, tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita atau fakta sebenarnya" jelas dia.

"Bagaimana tentang misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita, bagaimana Menteri Sosial, penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu dan kita betul-betul bisa memahami secara utuh," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa atau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Namun, berbeda dari yang perdana, MK akan menggabungkan sidang dua perkara PHPU pada hari ini.

Langkah itu dilakukan sesuai kesepakatan antara kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon, KPU selaku termohon, paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait; serta Bawaslu selaku pemberi keterangan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved