Pemilu 2024
Jubir Sebut Kemenangan Prabowo Sangat Besar, Yakin 4 Menteri Jokowi yang Dipanggil MK Tak Bermasalah
Jubir TKN Ingatkan Gap Kemenangan Prabowo-Gibran Sangat Besar, Yakin 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Bermasalah, Termasuk Sri Mulyani
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengingatkan, bahwa gap kemenangan paslon 01 sangat besar dibanding paslon 01 dan 03.
Diketahui, Prabowo-Gibran mendapatkan 58,59 persen suara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) 24,95 persen dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 16,47 persen.
Hal itu dikatakan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra untuk menanggapi rencana Hakim MK yang akan memanggil empat menteri kabinet Presiden RI dalam sengketa Pilpres 2024.
Mereka adalah Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menurutnya, keempat menteri Jokowi itu telah bekerja dengan baik sesuai koridor yang ada.
Dia meyakini, tidak ada hal yang dilanggar antara kerja mereka dengan penyelenggaraan Pilpres pada 14 Februari 2024 lalu.
"Kami tidak ada khawatir, karena tidak ada menteri-menteri yang dipanggil itu misalnya melakukan hal-hal di luar aturan hukum yg berlaku. Dan kami ini (menang) 58 persen loh, melawan 25 (persen) dan 16 (persen), ini kan kami jauh sekali gitu. Kalau beda-beda tipis mungkin lah kita bicara ada kemungkinan potensi-potensi," kata Herzaky di Balai Kota DKI pada Selasa (2/4/2024).
Herzaky juga meyakini, tim hukum paslon 02 mampu melawan gugatan yang dilayangkan paslon 01 dan 02.
Mereka adalah Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Hotman Paris dan sebagainya.
"Semua sudah menyampaikan argumen-argumen yang menurut kami sangat solid, terukur dan bisa mementahkan semua narasi-narasi. Karena menurut kami hari ini sebelah ini hanya kepada narasi gitu loh, mana buktinya?," ucapnya.
Herzaky mengatakan, jika bukti yang diambil dari media sosial seperti TikTok maka hal itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ingin membuktikan adanya kecurangan masif, dia menyarankan hendaknya pihak pemohon menyampaikan bukti tidak dari media sosial tetapi dari bukti yang nyata.
"Seharusnya yang menjadi bukti apa? (dokumen) C1 atau foto pada saat kejadian, video pada saat kejadian, daftar absen dibuka saja. Daftar absen dibandingkan misalnya mana yang absen, yang hadir, berapa banyak suara dengan daftar absen kan gitu. Dokumen yang valid sesuai UU dan PKPU itulah yang seharusnya jadi bahan bukti bukan malah film, bukan postingan TikTok," ungkap dia.
Diketahui, MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodasi permintaan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Ia mengatakan, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodasi keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," kata Suhartoyo. (faf)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.