Kabar Artis
Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Dugaan Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kombes Ade Ary Syam Indradi jelaskan perkembangan kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Kebohongan kedua Yudha Arfandi adalah tindak kekerasan yang dilakukannya pada Tamara Tyasmara.
"Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," lanjutnya.
Sebelumnya, saat dilakukan rekonstruksi juga ditemukan fakta Yudha Arfandi sempat memeriksa keberadaan CCTV kolam renang.
Baca juga: Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara Belum Diungkap Gamblang, Ini Penjelasan Polisi
Namun Yudha Ardandi tidak mengakui hal itu.
"Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (28/2/2024).
"Faktanya, tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," ucap Wira.
Baca juga: Tamara Tyasmara Marah hingga Menangis Lihat Yudha Arfandi Tenggelamkan Anaknya Saat Rekonstruksi
Sebagai informasi, Dante diketahui meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Mantan kekasih Tamara Tyasmara yang kini menjadi tersangka itu diketahui membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Pelaku diduga menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Bukti Tambahan Kasus Kematian Dante, Keluarga Ingin Tersangka Dihukum Berat
Tapi kepada polisi, Yudha Arfandi mengaku melakukan itu untuk latihan pernapasan.
Atas tindakannya itu, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Atau, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Baca juga: Hidup Tamara Tyasmara Hancur Dante Meninggal di Tangan Kekasih, Ristya Aruni Sedih Kehilangan Cucu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Poligraf Keluar, Polisi Ungkap Dua Kebohongan Tersangka Pembunuh Dante"
Tamara Tyasmara
pembunuhan
pembunuhan Dante
Yudha Arfandi
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Polda Metro Jaya
Nafa Urbach Minta Maaf setelah Ucapan soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Menyakiti Hati Masyarakat |
![]() |
---|
Joko Anwar Puji Kualitas Sineas Indonesia Lewat JWC, Rasanya Seperti di Surga |
![]() |
---|
Joko Anwar Miris Lihat Anggota DPR RI Joget di Tengah Penderitaan Rakyat |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina Malu Lihat Rekan Artis Joget-joget Dengar Tunjangan DPR Naik |
![]() |
---|
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.