Kabar Artis
Berkas Perkara Tahap 1 Kasus Dugaan Pembunuhan Anak Artis Tamara Tyasmara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kombes Ade Ary Syam Indradi jelaskan perkembangan kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau tahap 1, yakni kegiatan mengirim berkas perkara ke rekan-rekan JPU dalam hal ini Kejati DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Namun, Ade Ary tak menjelaskan secara rinci kapan berkas perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan.
Ia hanya menuturkan pihaknya saat ini tengah menunggu hasil penelitian jaksa terkait kasus itu.
Baca juga: Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
"Setelah itu rekan-rekan JPU melakukan penelitian, jadi sekarang dalam kasus ini penyidik masih menunggu proses penelitian berkas perkara dari rekan kejaksaan," tutur Ade Ary.
Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik Polda Metro Jaya nantinya akan melakukan pelimpahan tahap dua atau barang bukti dan tersangka.
Hal tersebut agar kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Yudha Arfandi segera disidangkan.
BERITA VIDEO: TANYA USTAZ: Umat Muslim Tak Wajib Ziarah Kubur saat Ramadan dan Idulfitri?
Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi
Di sisi lain, polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara.
Berdasar hasil tes poligraf, Yudha Arfandi diduga berbohong terkait kasus kematian Dante.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan ada dua kebohongan Yudha Arfandi.
Baca juga: Tamara Tyasmara Emosi Lihat Yudha Arfandi Tenggelamkan Anaknya di Kolam Renang Saat Rekonstruksi
"Ada dua kebohongan berdasarkan pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary Syam dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Kebohongan pertama berdasarkan hasil poligraf adalah Yudha Arfandi tidak mengakui akses CCTV kolam renang, tempat mendiang Dante dihilangkan nyawanya.
"Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa, jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan ahli poligraf menunjukkan, subyek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," jelasnya.
Baca juga: Tamara Tyasmara Sedih Jelang Ramadan, Ingat Mendiang Dante Memimpin Doa Saat Sahur dan Buka Puasa
Tamara Tyasmara
pembunuhan
pembunuhan Dante
Yudha Arfandi
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Polda Metro Jaya
Nafa Urbach Minta Maaf setelah Ucapan soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Menyakiti Hati Masyarakat |
![]() |
---|
Joko Anwar Puji Kualitas Sineas Indonesia Lewat JWC, Rasanya Seperti di Surga |
![]() |
---|
Joko Anwar Miris Lihat Anggota DPR RI Joget di Tengah Penderitaan Rakyat |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina Malu Lihat Rekan Artis Joget-joget Dengar Tunjangan DPR Naik |
![]() |
---|
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.