Kabar Artis

Polisi Ungkap Dua Kebohongan Yudha Arfandi Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

Polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara.

WartaKota/Ramadhan LQ
Polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi, tersangka kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap dua kebohongan Yudha Arfandi, tersangka pembunuh Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante, anak Tamara Tyasmara.

Berdasar hasil tes poligraf, Yudha Arfandi diduga berbohong terkait kasus kematian Dante.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan ada dua kebohongan Yudha Arfandi.

Baca juga: Tamara Tyasmara Emosi Lihat Yudha Arfandi Tenggelamkan Anaknya di Kolam Renang Saat Rekonstruksi

"Ada dua kebohongan berdasarkan pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary Syam dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Kebohongan pertama berdasarkan hasil poligraf adalah Yudha Arfandi tidak mengakui akses CCTV kolam renang, tempat mendiang Dante dihilangkan nyawanya.

"Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa, jawaban-jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan ahli poligraf menunjukkan, subyek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," jelasnya.

Baca juga: Tamara Tyasmara Sedih Jelang Ramadan, Ingat Mendiang Dante Memimpin Doa Saat Sahur dan Buka Puasa

Kebohongan kedua Yudha Arfandi adalah tindak kekerasan yang dilakukannya pada Tamara Tyasmara.

"Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," lanjutnya.

Sebelumnya, saat dilakukan rekonstruksi juga ditemukan fakta Yudha Arfandi sempat memeriksa keberadaan CCTV kolam renang.

Baca juga: Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara Belum Diungkap Gamblang, Ini Penjelasan Polisi

Namun Yudha Ardandi tidak mengakui hal itu.

"Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (28/2/2024).

"Faktanya, tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," ucap Wira.

Baca juga: Tamara Tyasmara Marah hingga Menangis Lihat Yudha Arfandi Tenggelamkan Anaknya Saat Rekonstruksi

Sebagai informasi, Dante diketahui meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mantan kekasih Tamara Tyasmara yang kini menjadi tersangka itu diketahui membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Pelaku diduga menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Baca juga: Tamara Tyasmara Serahkan Bukti Tambahan Kasus Kematian Dante, Keluarga Ingin Tersangka Dihukum Berat

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved