Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Hamdan Zoelva: Bukti Hakim Fokus Pada Proses
Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengundang 4 menteri Jokowi ke sidang Pilpres
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengapresiasi keputusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengundang 4 menteri Jokowi, guna menelusuri tata kelola bansos yang diberikan menjelang Pilpres 2024.
Keempat menteri yang dipanggil itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Saya kira ini bagus sekali, hakim memiliki perhatian serius atas materi permohonan yang diajukan oleh pihak 01. Itu menunjukkan masalah bansos, yang menjadi sumber masalah dalam pilpres ini hendak ditelusuri oleh Majelis Hakim,” terang Hamdan saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Baca juga: MK Sebut 4 Menteri yang Dipanggil dalam Sengketa Pilpres Harus Datang Langsung, Tidak Bisa Diwakili
Hamdan juga menegaskan bahwa keputusan hakim untuk mengundang 4 menteri membuktikan, hakim melihat permasalahan Pilpres 2024 bukan hanya pada hasil tapi lebih ke prosesnya.
“Hal ini juga membuktikan bahwa hakim memperhatikan masalah proses jadi tidak kaku pada hasil, tidak leterlek pada angka-angka tapi mengadili masalah prosesnya,” jelasnya.
“Dengan penelusuran lebih jauh itu memberi jalan untuk lebih mendalami kasus ini dan akan kelihatan terang benderang setelah 4 menteri tersebut memberi keterangan,” imbuhnya.
Karenanya Hamdan mengaku amat optimis terhadap keterangan yang diberikan, karena akan memperkuat isi permohonan yang diajukan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.
Sekaligus, kata dia akan menjelaskan garis kebijakan dan bagaimana bansos itu memberi pengaruh besar pada Pilpres 2024.
“Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakannya terkait dengan bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar,” jelas Hamdan.
“Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan," ucap dia.
Tidak Bisa Diwakili
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa 4 menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju yang mereka panggil untuk memberi keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 harus datang langsung dan tidak dapat diwakili.
"Pihak yang diminta keterangan di persidangan adalah orang yang namanya disebut dalam surat panggilan sidang," ucap Juru Bicara Hakim MK, Enny Nurbaningsih, kepada Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.
Sehingga kata Enny, pihak yang dipanggil tersebut tidak bisa diwakili oleh orang lain meski mengatasnamakan kementerian yang dimaksud.
Baca juga: Timnas Amin Minta Dirinya Jadi Saksi di MK, Airlangga: Tunggu Saja, Belum Ada Undangan
Enny yakin, para menteri itu tidak akan mangkir dari panggilan sidang dengan alasan apa pun.
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
4 menteri Jokowi
MK panggil 4 menteri
sengketa Pilpres 2024
Hamdan Zoelva
| Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
|
|---|
| Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
|
|---|
| Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
|
|---|
| AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
|
|---|
| Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.