Pilpres 2024

Todung Mulya Lubis Sebut MK Sebagai Wasit Independen Penentu Keadilan Pilpres 2024

Todung Mulya Lubis sebut MK memiliki rekam jejak panjang dalam menyelesaikan sengketa pilpres secara adil dan berintegritas.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews
Ketua Tim Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sebut MK memiliki rekam jejak panjang dalam menyelesaikan sengketa pilpres secara adil dan berintegritas. 

"Kalau kami minta Ibu Megawati dipanggil, kan enggak habis-habis. Kalau mereka butuh menteri, kami juga meminta Bu Megawati dipanggil, mau enggak?" ucap Otto di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Meski begitu, Otto memastikan pihaknya tak keberatan apabila memang hakim pada akhirnya memanggil menteri-menteri itu karena membutuhkan pertimbangan terkait putusan.

"Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine aja kami. Demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan," ujarnya.

Menurut dia seharusnya menteri tak perlu dipanggil bersaksi.

"Kenapa? Karena ini adalah sengketa dua pihak," kata Otto.

Ia menilai perkara PHPU Pilpres ini merupakan sengketa antar dua pihak sehingga dalam hukum, katanya, berlaku asas yang sifatnya universal.

"Artinya, barang siapa yang mendalilkan sesuatu, maka dia buktikan dalilnya. Dan barang siapa menyangkal sesuatu, dia harus buktikan penyangkalannya," ucap Otto Hasibuan.

"Jadi istilahnya adalah, terutama adalah berdeun proof, kalau you mau membuktikan sesuatu, you cari buktinya. Jadi jangan dia datang ke pengadilan, (lalu bilang) 'Pak Hakim saya ini benar, tolong Hakim panggil si anu', itu enggak bisa. Ini perkara dua pihak," jelasnya. (*)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved