Pilpres 2024
Sidang MK, Kubu 01 dan 03 Desak Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Qodari: Gimana, Minta Setelah Kalah?
Pengamat politik M Qodari melihat materi gugatan kubu 01 dan 03 ke MK nyeleneh. Yakni permintaan diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Jadi, sudah ada pengakuan yang sudah jelas-jelas faktual di sana, bahwa saya ini bertarung dengan anda gitu loh, ini sama dengan pemilihan ketua senat si A si B si C sudah ngambil nomor undian, lalu kemudian sudah melakukan debat lima kali tiba-tiba begitu ternyata hasil coblosan mahasiswa memilih kandidat nomor B begitu, lalu A sama C bilang eh B Anda enggak layak jadi kandidat anda harus didiskualifikasi, menurut saya itu ilustrasi terhadap peristiwa yang sedang terjadi sekarang ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, persoalan kedua yang disoroti Qodari adalah gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyertakan gugatan selisih angka dari masing-masing kandidat yang angkanya dibandingkan dengan penghitungan rekapitulasi suara dari KPU.
“Nah, yang kedua pada hari ini ya kalau ada permohonan kepada MK mau tidak mau harus berbicara angka, ingat bahwa 01 sama 03 ini lawannya itu bukan 02 dan bukan Pak Jokowi, dalam Mahkamah Konstitusi lawannya adalah KPU,” katanya.
“Karena itu setahu saya kalau anda mau gugat, mau gak mau harus datang dengan angka, KPU menetapkan angka 01 sekian, 02 sekian, 03 sekian, yang menang adalah 02 sekali putaran karena angkanya sekian-sekian, di situ harus di-challenge oleh 01 oleh 03, masing-masing datang dengan angkanya sendiri-sendiri,” lanjutnya.
Dikatakan Qodari, syarat formil tersebut harus terpenuhi jika gugatannya ingin dipertimbangkan dan dikabulkan oleh hakim MK, bukan lagi bicara proses politik saat di persidangan.
“Nah, ini kan proses formil yang harus dipenuhi karena kita bicara hukum, kita bukan bicara proses politik karena itu syarat-syarat dalam proses hukum itu harus terpenuhi,” ujarnya.
“Di Mahkamah Konstitusi itu sudah ada formatnya, di Mahkamah Konstitusi itu tempatnya adalah sengketa hasil ya, yang namanya hasil itu mau gak mau kita bicara suara dan nanti harus didalilkan kenapa angka-angka KPU itu salah, harus didalilkan. Angka-angka yang berubah ini sumbernya dari mana harus dibuktikan,” pungkas Qodari.
Ada pun politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih cocok dihadirkan di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ketimbang para menteri.
Sebab, gugatan dari termohon ada kaitannya dengan 'cawe-cawe' Jokowi di Pilpres 2024.
Hal itu didukung oleh pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari.
Menurut Feri, Presiden Jokowi memiliki hak untuk membela diri dari tuduhan tersebut dengan memberikan kesaksian dalam persidangan.
"01 dan 03 mendalilkan peran Presiden. Pertanyaannya, kalo orang dituduh melakukan kecurangan, dia punya satu hak penting, membela dirinya dalam persidangan di depan hukum," kata Feri, dalam diskusi bertema 'Dalil Kecurangan Pemohon PHPU Pilpres 2024 di MK: Mungkinkah Dibuktikan?' di Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2024).
Oleh karena itu, Feri kemudian menyampaikan harapannya agar Presiden Jokowi bersedia hadir dalam persidangan PHPU Pilpres di MK.
"Saya berharap, 01 dan 03 meminta Presiden RI Joko Widodo bersedia memberikan keterangan sebagai saksi utntuk membela dirinya sendiri bahwa dia tidak terlibat dalam kecurangan itu. Meskipun sudah mengatakan cawe-cawe dan menggunakan data intelejen untuk mengetahui dapur partai politik," ucapnya.
Kata Feri, kalau pun permintaan para Pihak Pemohon tidak dipertimbangkan majelis hakim konstitusi, ia berharap MK sendiri yang melakukan pemanggilan untuk Presiden Jokowi hadir dalam persidangan.
Pilpres 2024
Prabowo-Gibran
Kubu 01
kubu 03
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari
Mahkamah Konstitusi (MK)
Sidang MK
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.