Korupsi
Harvey Moeis Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Begini Rinciannya
Havey Moeis dan Helena Lim tersangka korupsi PT Timah yang merugikan negara Rp 271 triliun, bagaimana hitungannya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menyorot perhatian publik karena melibatkan nama-nama pesohor.
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, ada pula nama Helena Lim yang dikenal publiks sebagai "crazy rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).
Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun.
Hitung-hitungan kerugian Rp 271 Triliun
Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.
Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).
Baca juga: Harvey Moeis Jadi Otak Korupsi Timah, Sandra Dewi Terlibat? Kejagung: Lihat saja Nanti
"Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.
Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektar.
Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar.
Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektar.
Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar baik di kawasan hutan dan non kawasan hutan.
Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.
"Kami menghitung berdasarkan permen LH Nomor 7 Tahun 2014," ujar Bambang.
Masih bisa bertambah Pihak Kejaksaan Agung menyebut angka Rp 271 triliun itu hanya dugaan kerugian lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan timah di Babel.
Mahfud MD Sebut Wamen yang Merangkap Jabatan Sebagai Komisaris Berisiko Tersangkut Kasus Korupsi |
![]() |
---|
KPK Ungkapkan Fakta Baru Kepemilikan Mobil Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawainya |
![]() |
---|
Tudingan Tom Lembong Kapitalis Sebagai Hal Lucu, Mahfud MD: Hakim Hukum Orang Tanpa Norma |
![]() |
---|
Dukungan Anies Baswedan Bikin Tom Lembong Terkejut, Picu Masyarakat Merasa Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
Bukan di Singapura, Keberadaan Tersangka Korupsi Riza Chalid Terdeteksi di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.