Seleksi Masuk PTN

Tak Lolos SNBP, Coba Jalur UTBK-SNBT untuk Kuliah di PTN, Ini Link, Cara Daftar dan Biayanya

Bagi siswa yang belum beruntung di jalur SNBP 2024 untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bisa coba jalur UTBK-SNBT, Ini cara dan link-nya

Portal SNPMB
Bagi siswa yang belum beruntung di jalur SNBP 2024 untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bisa coba jalur UTBK-SNBT, Ini cara dan link-nya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bagi siswa yang belum beruntung di jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 untuk bisa kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), jangan berkecil hati dahulu.

Anda masih memiliki kesempatan kuliah di PTN dengan mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024.

Pengumuman hasil SNBP 2024 sudah diumumkan Selasa (26/3/2024) pukul 15.00 WIB.

Mengingat kuota yang terbatas, tentu tidak semua siswa peserta dapat diterima jalur ini.

Bagi siswa yang tidak lolos, Anda bisa melakukan pendaftaran jalur UTBK-SNBT, mulai Kamis hingga tanggal Jumat 5 April 2024 mendatang.

Namun perlu diingat bahwa siswa yang dinyatakan lolos SNBP tidak bisa lagi mengikuti seleksi SNBT maupun jalur Mandiri PTN.

Baca juga: Lolos atau Tidak Wajib Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2023, Ini Fungsinya

Jalur SNBT berbeda dengan jalur SNBP dimana semua siswa, selama memnuhi kriteria persyaratan, bisa mendaftar dan mengikuti seleksi jalur ini.

Selain itu peserta jalur ini juga wajib membayarkan biaya pendaftaran serta memperhatikan dan kriteria terbaru jalur SNBT tahun ini.

Sebagian besar persyaratan jalur ini masih sama seperti persyaratan SNBT tahun 2023, namun ada beberapa kriteria tambahan yang wajib diperhatikan peserta.

Merangkum situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, berikut ini persyaratan dan biaya pendaftaran jalur UTBK-SNBT tahun 2024.

Jika Anda ingin mendaftar UTBK-SNBT 2024 ada beberapa syarat dan langkah yang harus dipenuhi. Berikut syarat, dan jadwal daftar UTBK-SNBT 2024.

Syarat Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

-Peserta harus memiliki akun SNPMB siswa. Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.

-Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

-Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved