Pemilu 2024

Sidang di MK Tak Dipimpin Ketua Dewan Pakar Tim Hukum AMIN Hamdan Zoelva, Anies Ungkap Alasannya

Jabat Ketua Dewan Pakar Penasehat Tim Hukum AMIN, Hamdan Zoelva Tak Hadiri Sidang Sengketa Pemilu di MK, Ini Alasannya

Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dalam sidang tersebut, Ketua Dewan Pakar Penasehat Tim Hukum Timnas AMIN Hamdan Zoelva tidak ikut dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Diketahui, selain sebagai Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Timnas AMIN, Hamdan Zoelva juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN.

"Atas kesepakatan dari Mas Anies, Gus Imin, dan Timnas AMIN, kita putuskan beliau tidak bersidang di MK karena beliau mantan Ketua MK dan kami sangat menjunjung tinggi tentang etik. Itu penting bagi kami," ucap Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir, Rabu (27/3/2024).

Ari mengatakan, tidak etis apabila Hamdan selaku Mantan Ketua MK untuk mengikuti persidangan meskipun memiliki peran penting bagi timnya.

Sebelumnya diberitakan, Anies dan Cak Imin menghadiri pemeriksaan pendahuluan dengan perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Dalam membacakan pemaparan, Anies mempertanyakan apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi.

Kemudian, dia juga mempertanyakan apakah akan mereduksi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (Rule by Law).

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 membuka pernyataan dengan mengatakan bahwa saat ini adalah momen yang sangat penting dalam sejarah Indonesia.

Dia menggugah para hakim MK dengan mengatakan bahwa situasi saat ini mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana.

Anies melanjutkan pernyataan dengan menyampaikan bahwa bangsa Indonesia berada di titik krusial.

Dia menilai, hal ini sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa.

Menurut Anies, bangsa Indonesia harus memutuskan apakah akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihan secara bebas dan independen.

"Mewujudkan esensi sejati demokrasi, atau apakah kita akan berpaling dari prinsip tersebut dan memilih jalan di mana suara-suara oligarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas," ujar Anies.

Anies melanjutkan saat ini adalah waktunya meneguhkan komitmen kita terhadap nilai-nilai demokrasi, kedaulatan hukum, dan hak asasi manusia.

"Ini adalah waktu untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar, tidak hanya dalam aspek wilayah, populasi atau angka- angka ekonomi, tetapi juga dalam aspek kebijaksanaan, keberanian," jelas dia.(m27)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved