Pilpres 2024

Cermati Komposisi Hakim MK, Denny Indrayana Prediksi Gugatan Pilpres Anies dan Ganjar Dikabulkan

Pakar Hkum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi gugatan sengketa Pilpres Anies dan Ganjar dikabulkan MK, melihat komposisi hakuim MK

|
Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Ganjar Pranowo, Mahfud MD hadir bersama dengan kuasa hukumnya dalam sidang perdana sengketa pemilu presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi. Pakar Hkum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Terdapat dua agenda sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Baca juga: JARI 98 Demo Depan Patung Kuda, Beri Semangat Hakim MK yang Jalani Sidang Sengketa Pemilu 2024

Yakni sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 presiden-wakil presiden (wapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). 

Lalu sidang pemeriksaan pendahuluan untuk tim paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua kubu itu menginginkan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Dalam sidang perdana, capres dan cawapres 01 Anies dan Cak Imin hadir.

Begitu juga capres dan cawapres 03, Ganjar-Mahfud,

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved