Pilpres 2024

Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03 di MK, Prabowo-Gibran Tunjuk Pengacara Kondang Hotman Paris

Kubu Prabowo-Gibran sedikit cemas hadapi gugatan di MK soal hasil Pilpres 2024. Untuk itu Yusril cs terpaksa memanggil sang pendekar Hotman Paris.

|
Editor: Valentino Verry
kompas.com
Pengacara kondang Hotman Paris turut membantu tim hukum Prabowo-Gibran yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra untuk bertempur di MK, menghadapi gugatan hasil Pilpres 2024. 

Menurutnya, terdapat dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi dalam pencalonan Prabowo-Gibran.

Selain Putusan MK Nomor 90, menurut Todung, penyalahgunaan kekuasaan itu dibuktikan dengan adanya intervensi kekuasaan, politisi bansos, hingga kriminalisasi kepala desa di berbagai tempat.

Alasan lainnya, terjadi penyalahgunaan sistem teknologi dan informasi milik KPU yang dibuktikan dengan adanya penggelembungan suara dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Belum lagi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga sempat bermasalah.

"Tapi sekali lagi, saya tidak ingin mengungkapkan itu semua. Yang saya ingin ungkapkan adalah bola itu ada di Mahkamah Konstitusi. Dan MK itu adalah guardian of constitution, MK mesti melaksanakan konstitusi. MK itu mesti melaksanakan hukum, mesti menegakkan demokrasi," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved