Pilpres 2024

Pesan Henry Yosodiningrat ke MK: Dua Pertiga Hakim Masuk Neraka, Tidak Semua Seperti Anwar Usman

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan dua pertiga hakim akan masuk neraka dan tak semua seperti Anwar Usman

wartakotalive.com, Miftahul Munir
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengatakan dua pertiga hakim akan masuk neraka dan tak semua seperti Anwar Usman 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Henry Yosodiningrat mengaku tidak gentar melawan penguasa yang menguasai sistem, aparatur, penegak hukum dalam gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pihaknya.

Menurut Henry Yosodiningrat dirinya akan all out berjuang di Mahkamah Konstitusi untuk membongkar kecurangan Pemilu 2024, yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Henry menjelaskan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud, pada Sabtu (23/3/2024) akan mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden ke MK. 

“Kami telah mempersiapkan  saksi untuk membongkar kejahatan demokrasi bersifat TSM, yang membuat selisih perolehan suara paslon nomor 02 dan paslon nomor 01 serta paslon nomor 03 sangat tinggi,” kata Henry, Sabtu (23/3/2024).

Henry meyakini, para hakim konstitusi adalah manusia biasa yang sebagian besar beriman, mempunyai hati, dan akal sehat. 

Menurut dia, tidak semua hakim konstitusi seperti mantan Ketua MK Anwar Usman, yang menyalahgunakan kekuasaan, sehingga dikenai sanksi etik oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Baca juga: Gugat Hasil Pilpres Sore Ini, Tim Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Sanksi etik ke Anwar Usmar karena buntut dari putusan MK Nomor 90/2023 tentang batas usia capres-cawapres yang meloloskan Gibran menjadi cawapres.

“Masih ada hakim konstitusi yang punya hati. Saya meyakini dan mudah-mudahan hakim meyakini satu haditz nabi, bahwa dua per tiga dari hakim masuk neraka karena mereka menjatuhkan putusan yang bertentangan dengan keyakinan atau dengan hati nurani atau dengan rasa keadilan hidup di tengah masyarakat,” paparnya.

Henry meyakini para hakim konstitusi masih mengingat ilah-ilah dalam suatu putusan yakni demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. 

“Mudah-mudahan mereka masih melihat atau mau mengadili dengan tidak separuh kebenaran. Karena separuh kebenaran itu lebih buruk dari seluruh kebohongan, dampaknya akan terjadi peradilan yang sesat. Dalam hal ini, orang yang semestinya menang dikalahkan, dan orang yang semestinya tidak bersalah dihukum,” kata dia. 

Baca juga: Haidar Alwi Sentil Henry Yosodiningrat yang Sebut Jokowi Pengkhianat dan Penjahat Demokrasi

Selain itu Henry menyatakan tidak mempedulikan tekanan atau intimidasi pada dirinya.

Pasalnya, dirinya telah mendapat amanah dari Ganjar-Mahfud, serta mendapat restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Ini untuk kepentingan bangsa, dan saya tetap menjaga marwah PDI Perjuangan meskipun saya tidak duduk dalam struktur partai,” kata dia.

Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD serius dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved