Pilpres 2024

Timnas AMIN Diterpa Gosip tak Sedap Akibat Kalah di Pilpres 2024, Ini Kata Sudirman Said

Setelah kalah dalam kontestasi Pilpres 2024, Timnas AMIN diterpa gosip tak sedap. Tentu saja ini sedikit mengganggu, sehingga perlu klarifikasi.

WartaKota/Yolanda Putri Dewanti
Executive Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Sudirman Said meluruskan gosip tak sedap yang menerpa timnya setelah gagal di Pilpres 2024. 

“Semenjak awal, sebelum pencalonan pilpres, sosok Gibran sudah menjadi persoalan di Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya mencurigai banyak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN Amin) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya mencurigai banyak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024. (WartaKota/Yolanda Putri Dewanti)

"Nah, kemudian meski ada persoalan pada keputusan MK ini, namun Gibran tetap maju dalam Pilpres 2024. Jadi kami ingin ada pemilu ulang dengan tanpa ada Gibran sebagai cawapres,” ungkapnya.

‘’Jadi kami dari tim hukum AMIN. Sekali lagi bukan persoalan hasil saja. Namun soal proses pemilu," katanya lagi.

"Seharusnya pemilu dilakukan secara jujur dan adil, namun faktanya tidak begitu karena ada dugaan tindakan terkait dengan adanya tindakan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mempenguhi prosespemilu,’’ tegas Ari.

Melalui observasi tim hukum AMIN sudah secara administratif mendaftarkan gugatan ke MK semenjak pukul 01.00 dini hari, (Kamis, 19/03/2024).

Para pengacara yang datang ke gedung MK terdiri dalam dua gelombang semenjak pukul 08.00 WIB.

Sedangkan gugatannya dipersiapkan melalui data yang diverivikasi oleh ribuan pengacara yang ada di 33 provinsi. Isi gugatan itu setebal lebih dari 100 halaman.

‘’Jadi gugatan ke MK ini adalah merupakan sebuah Amanah kepada kami selaku Tim Hukum Amin. Ini penting sebab ternyata dari hasil penghitungan KPU ada 40 juta rakyat yang telah mendukung perubahan. Adanya fakta dan amanah tersebut tidak bisa diabaikan begitu saja,’’ tegas Ari Yusuf Amir.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved