Pencabulan
Oknum Damkar di Jaktim Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 5 Tahun, Modusnya Kangen
Seorang oknum Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jakarta Timur berinsial SN, cabuli anaknya yang masih di bawah umur berinsial S (5) dengan modus kangen.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Atas hal tersebut, P akhirnya melaporkan dugaan kasus pencabulan itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor: LP/B/723/8/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Februari 2024 pukul 00.16 WIB.
Di samping itu, dugaan pencabulan diduga dilakukan SN, petugas pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PA selaku ibu korban. Anak kandung itu diketahui masih berusia lima tahun.
Baca juga: Miris! Siswi SMP di Jaksel Jadi Korban Pencabulan Gurunya di Sekolah, Polisi Langsung Turun Tangan
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Statusnya PJLP dan Kini Terancam Dipecat
"Sekira tanggal 6 Februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA. Saudari PA merupakan ibu dari korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
"Apa yang dilaporkan? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," lanjutnya.
Ade Ary mengatakan, laporan tersebut kini ditangani penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saat ini, penyidik atau penyelidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Ia menambahkan, penyidik telah meminta keterangan PA serta nenek korban.
Adapun polisi saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan terhadap SN selaku terlapor.
"Nanti ada beberapa langkah-langkah lanjut yang akan dilakukan pengambilan keterangan terhadap beberapa saksi," ucap dia.
Penyidik bahkan juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta.
"Di sisi lain, penyelidik juga sudah meminta visum atau sudah melakukan visum terkait dengan proses penyelidikan ini," kata Ade Ary.
"Hasil visumnya sudah ada di tangan penyelidik. Mohon maaf tidak dapat kami sampaikan. Nanti update selanjutnya akan kami sampaikan," sambung dia. (m41)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Hobi Nonton Film Porno, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita, Menikah Sudah 4 Kali |
![]() |
---|
Diimingi Sepatu Baru, Pria Paruh Baya di Makasar Jaktim Cabuli Balita 4 Tahun |
![]() |
---|
Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Masih Keponakan |
![]() |
---|
Brigjen Farman Sebut Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang |
![]() |
---|
ASN di Jambi Diduga Cabuli Anak Laki-laki 13 Tahun, Ibu Korban Ditawari Uang Damai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.