Berita Jakarta
Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung, Statusnya PJLP dan Kini Terancam Dipecat
Petugas damkar Jakarta Timur yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri di Ciracas berstatus sebagai PJLP dan kini terancam dipecat bila terbukti.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Viral di sosial media instagram, seorang anggota Penyedia Jasa Lainnya dan Perorangan (PJLP) Dinas Penanggulangan Kebakaran Sektor Ciracas, berinisial SN diduga cabuli anak kandungnya sendiri.
Hal itu terungkap setelah sang anak mengeluh sakit di bagian kemaluannya saat akan diganti pampers oleh ibunya.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui kabar tersebut pada Raby (20/3/2024) malam.
"Langsung tadi pagi kami panggil yang bersangkutan secara lisan bagaimana ceritanya setelah itu besok kami akan panggil secara undangan resmi cuman kan anggota PJLP sebenarnya bukan PNS," tegasnya kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Meski anak buahnya sedang diproses hukum di Polda Metro, tapi ia masih memegang prinsip asas praduga tak bersalah.
Baca juga: Berlangsung Dramatis, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Kebakaran Hebat di Sawangan
Jika benar atau tidaknya kasus itu, pihaknya alan memutus kontrak SN karena masih sebagai pegawai kontrak.
"Karena dia sifatnya hanya honorer ya PJLP kalau ASN kan harus punya kekuatan hukum, kalau ini nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa. Pada prinsipnya kita praduga tak bersalah pada prinsipnya kan kan ini sudah ranah Polda," terangnya.
Rencananya, Satriadi akan mendengar keterangan SN secara langsung esok hari.
Ia pun belum bisa membeberkan secara detail masalah kasus ini karena belum bertanya langsung ke SN.
"Iya besok secara resminya untuk dipanggil yang klarifikasinya kami bentuk tim dan lihat perkembangannya," imbuhnya. (m26)
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Kandung Sendiri, Dilaporkan Sang Ibu ke Polda Metro Jaya
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dugaan pencabulan diduga dilakukan SN, petugas pemadam kebakaran (Damkar) sektor Jakarta Timur terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PA selaku ibu korban. Anak kandung itu diketahui masih berusia lima tahun.
"Sekira tanggal 6 Februari 2024, Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudari PA. Saudari PA merupakan ibu dari korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).
"Apa yang dilaporkan? Adanya dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur. Yang dilaporkan adalah saudara SN," lanjutnya.
Antisipasi Hujan Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Sampai 21 Agustus |
![]() |
---|
Penarik Delman di Kawasan Kota Tua Jakbar Manfaatkan Libur HUT ke-80 RI untuk Mengais Rezeki |
![]() |
---|
Minim Dukungan, Pemprov DKI Didesak Taruh Perhatian pada Kader Posyandu |
![]() |
---|
Modus Baru Begal di Jagakarsa Jaksel: Pura-pura Pinjam HP, Korban Terseret Motor Pelaku |
![]() |
---|
Terekam CCTV Tengah Curi Handphone di Minimarket, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.