Pemilu 2024

Banyak Warga Dukung Sengketakan Hasil Pemilu 2024 ke MK, Anies: Hak Warga Negara Harus Dihormati

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkapkan hak warga negara harus dihormati menyusul banyaknya dukungan untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

warta kota/nuril yatul
Capres no urut 1 Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar dan tim hukum nasional AMIN, Ari Yusuf Amir melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK. Mereka tak bisa menerma karena penuh kecurangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG — Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024, namun calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar masih mempersengketakan hal tersebut.

Bahkan, mereka telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengusut dugaan kecacatan pada proses maupun hasil Pemilu 2024.

Terkait hal itu, tim hukum nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyebut jika pengaduan ke MK itu tidak dilakukan sekonyong-konyong. Melainkan sudah melewati pertimbangan panjang.

"Sesungguhnya ketika MK dibentuk itu adalah penjaga konstitusi. Dan sekarang ini konstitusi kita lagi bermasalah, nah masalah-masalah ini lah yang kami sampaikan di MK diikuti dengan fakta-fakta dan bukti-buktinya," kata Ari dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Kendati demikian, upaya tim AMIN mengajukan gugatan ke MK terkait putusan Pemilu 2024 juga mendapat dukungan masyarakat.

Pasalnya, ada banyak warga sipil atau pendukungnya yang gencar melakukan demonstrasi untuk memperjuangkan koreksi hasil Pemilu.

Terkait hal itu, Anies berharap agar kebebasan pendapat yang dilakukan masyarakat tidak dihalangi.

"Jadi ketika ada warga negara yang memilih untuk mengungkapkan ekspresinya dalam bentuk tulisan, dalam bentuk podcast, dalam bentuk rekaman termasuk juga dalam bentuk poster dalam bentuk spanduk dalam bentuk jumlah massa itu adalah hak warga negara. Dan hak warga negara ini harus dihormati," kata Anies di lokasi, Kamis.

Pasalnya, Anies memandang bahwa proses konstitusi di sebuah negara harus dihormati agar menjadi negara yang adil dan demokratis.

"Jadi pandangan saya terhadap ungkapan-ungkapan saat ini yang dilakukan di luar MK adalah hak konstitusional yang harus dihormati dan tidak boleh dihalangi," pungkasnya. (m40)

Baca juga: Surya Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Gerindra Ungkap Ada Partai yang akan Bergabung

Hormati Sikap Partai Nasdem

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan ucapan selamat kepada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai resmi memeangkan Pemilu 2024, Rabu (21/3/2024).

Diketahui, NasDem merupakan salah satu partai pengusung nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang hingga kini belum menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Bahkan, Timnas AMIN resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan hasil Pemilu 2024 yang dianggap memiliki banyak kecacatan.

Sikap Surya Paloh tersebut seakan menunjukkan ketidakkompakkan partai koalisi dengan paslon yang diusungnya.

Terkait stigma masyarakat itu, Anies Baswedan menyebut jika setiap partai politik memiliki hak-nya sendiri dalam menentukan sikap.

"Terkait dengan sikap, kami semua memahami bahwa sedang menjalani proses konstitusional. Partai politik memiliki hak konstitusional. Dan parpol juga memiliki sikap yang harus dihormati," kata Anies dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

Oleh karenanya, Anies menyebut jika pihaknya harus menghormati sikap NasDem tersebut.

Dia menegaskan, akan terus melanjutkan visi serta gagasan soal perubahan demi demokrasi Indonesia yang lebih baik.

"Jadi di aspek itu kita bersama-sama dan kita saling menghormati. Kami juga menghormati langkah yang diambil oleh semua partai-partai lain dan harapannya nanti kita akan melihat demokrasi kita lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sudah Siapkan Tim Hukum untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sebelumnya diberitakan, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin Iskandar, sampaikan pernyataan sikap, atas hasil rekapitulasi Pilpres 2024 yang diumumkan KPU, pada Rabu (20/3/2024) malam.

Capres Anies Baswedan, mengatakan bahwa legitimasi calon yang terpilih bisa menyebabkan keraguan, jika tanpa melalui proses yang kredibel.

Jika proses dalam pemilihan pemimpin ternodai dengan kecurangan lanjut Anies, maka akan menghasilkan rezim yang penuh ketidakadilan.

“Saudara-saudara sekalian, pemimpin yang lahir dari proses yang ternodai dengan kecurangan dan penyimpangan akan menghasilkan rezim yang melahirkan kebijakan yang penuh ketidakadilan dan kita tak ingin ini terjadi,” kata Anies kepada wartawan.

Atas hal itu, Anies mengatakan bukan langkah agitasi dan marah-marah kepada publik yang akan dilakukan.

Melainkan, akan mengumpulkan semua bukti, untuk disampaikan ke hadapan hakim.

“langkah yang kami lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi,” ujar Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dan mendukung langkah tim hukum, agar bukti yang ditemukan dapat menjadi fakta sejarah bangsa.

“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ tutur dia. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved