Pemilu 2024
Timnas Amin Siapkan 1.000 Advokat Gugat Hasil Pilpres 2024, Yusril: Tidak Muat di Ruang Sidang MK
Yusril Ihza Mahendra tertawa saat mengetahui Timnas Anies-Muhaimin menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra tertawa ketika mengetahui kalau Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau 1.000 kan tidak muat di sidang MK, kan terlalu banyak," kata Yusril di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024) malam.
Pakar hukum tata negara itu membandingkan, jika pihaknya hanya menyiapkan 35 advokat yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan di MK.
Kemudian tim tersebut akan dipimpin oleh dirinya sendiri.
Selanjutnya Yusril menjelaskan, 35 advokat itu saja tidak bisa semuanya masuk ruang sidang MK.
Pasalnya, MK membatasi jumlah advokat yang boleh masuk ke ruang sidang untuk mewakili klien masing-masing.
Karena itu kata dia, anggota tim pembela Prabowo-Gibran akan diwakili ketua dan sekretaris serta beberapa anggota yang masuk bergantian dalam persidangan nanti.
Baca juga: Anies Baswedan akan Respons Rencana Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK Setelah Ada Pengumuman dari KPU
Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril memastikan tim pembela Prabowo-Gibran sudah siap bekerja dan kini sedang dalam posisi menanti.
Sebab, pasangan Prabowo-Gibran adalah pemenang dalam Pilpres 2024.
Selain itu kata Yusril, pihaknya kini menunggu apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.
"Kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," ujar Yusril.
"Kalau mereka tidak mengajukan, ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," sambungnya.
Sebelumnya, 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Baca juga: Jelang Pengumuman KPU, Airlangga, AHY, Yusril Hingga Zulhas Merapat ke Kediaman Prabowo Subianto
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.
Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggraaan pilpres 2024. (M32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.