Pemilu 2024

Polisi Akhirnya Bebaskan 16 Demonstran yang Sempat Dibekuk saat Gelar Aksi Tolak Pemilu Curang

Sunggul menuturkan hingga kini pihaknya menerima laporan ada 100 orang massa aksi belum diketahui keberadaannya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/ Xena Olivia
Ilustrasi: Aksi demonstrasi menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024) diwarnai dengan aksi bakar ban. Massa membakar ban sebagai bentuk protes adanya kecurangan Pemilu 2024 sehingga menuntut pemakzulan Presiden Jokowi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memulangkan 16 pengunjuk rasa tolak kecurangan Pilpres 2024 yang digelar di depan Gedung DPR/MPR dan Kantor KPU, Jakarta Pusat.

Mereka sebelumnya diringkus pada Selasa (19/3/2024) kemarin, dari dua lokasi yang berbeda tersebut.

Kini, 16 orang dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan sudah selesai terhadap 16 orang yang dilakukan pemeriksaan, sudah kembali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Ia menegaskan pihaknya hanya mengamankan sebanyak 16 orang pengunjuk rasa.

Ucapan Ade Ary ini sekaligus membantah pernyataan anggota Tim Kuasa Hukum Forum Penyelamat Reformasi, Sunggul Sirait.

Baca juga: Kritik Pemerintahan Jokowi, Guru Besar UGM Prof Koentjoro Mengaku Diteror, Kantornya Didatangi

Sunggul menuturkan hingga kini pihaknya menerima laporan ada 100 orang massa aksi belum diketahui keberadaannya.

"Data yang ada di kami adalah 16 orang yang dilakukan pemeriksaan. 8 orang untuk mendalami peristiwa yang ada di DPR RI, 8 orang lagi yang ada di KPU RI," kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mengamankan 16 orang dalam aksi demonstrasi yang digelar pada Selasa (19/3/2024).

Mereka diamankan dari dua lokasi demo, yakni di depan gedung DPR/MPR RI serta kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Dari lokasi aksi unjuk rasa di KPU ada 8 orang, yang dilakukan pemeriksaan. Aksi unjuk rasa di gedung DPR RI ada 8 orang yang dilakukan pemeriksaan untuk didalami secara simultan oleh petugas kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Ade Ary menuturkan, 16 orang diamankan karena mengganggu ketertiban dan keamanan.

Padahal, petugas kepolisian di lapangan sebelumnya sudah melakukan imbauan.

"Tentunya ada alasan rekan petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terdapat beberapa orang ini karena ada gangguan keamanan dan ketertiban tadi malam," kata dia.

"Namun secara persuasif sudah dilakukan imbauan literasi komunikasi sudah dilakukan," sambung Ade Ary. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved