Narkoba

Demi Upah dan Nyabu Gratis, 3 Pria Nekat Jadi Pengedar Narkoba di Bojonggede Bogor

Jelang lebaran ini peredaran narkoba tetap marak, terbaru polisi di Kabupaten Bogor menangkap tiga pengedar sabu.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
istimewa
Polsek Bojonggede mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dari penangkapan 3 pengedar narkoba pada Jumat (15/3/2024). (Dok: Istimewa) 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Unit Reskrim Polsek Bojong Gede berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga melakukan pengedaran narkotika jenis sabu.

Ketiga pelaku berhasil diamankan di Perum Villa Asia RT 005/007 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: Jadi Perantara Pengedaran Narkotika di Rutan Depok, Ahmad Syahroni Dituntut 10 Tahun Penjara

Baca juga: Pernah Divonis 11 Tahun Penjara, Ojol Ini Tak Kapok Edarkan Narkoba atas Perintah Bandar Thailand

Kanit Reskrim Polsek Bojonggede, AKP Ade Sudrajat menjelaskan, dalam aksinya, ketiga pelaku berperan sebagai penyedia tempat penyimpanan narkotika tersebut.

Selain itu, mereka juga bertindak sebagai perantara jual-beli narkotika demi mendapatkan upah dan narkotika jenis sabu gratis untuk dikonsumsi.

“Pelaku menjadi tempat penyimpanan narkotika dan menjadi perantara jual beli narkotika untuk mendapatkan upah berupa uang tunai dan narkotika jenis shabu yang akan pelaku konsumsi secara gratis,” kata Ade dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tujuh plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 76,71 gram.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang berada di atas meja di ruang tamu,” ungkapnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 sub Pasal 132 ayat 1 Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved