Narkoba
Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sinte Ditangkap, Kapolsek Pesanggrahan: Semoga Dapat yang Lebih Besar
Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sinte. Kasus sedang dikembangkan, dengan target dapat bandarnya.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Pesanggrahan amankan tiga pelaku pengedar narkoba jenis sintetis, di sebuah indekos Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Tiga pengedar narkoba itu berhasil diendus, usai polisi menangkap satu pengguna di Pesanggrahan.
Baca juga: Pelaku Home Industry Narkoba di Cengkareng Jual Sinte Rp 6 Miliar Lewat Sosial Media
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menuturkan, tiga pengedar itu, telah memproduksi narkoba jenis sinte selama satu tahun.
Adapun saat ditangkap, para pelaku baru menetap dalam indekos tersebut, selama tiga bulan.
"Kalau bermain udah sekitar satu tahun, tapi kos ada di wilayah Jagakarsa baru tiga bulan, mungkin kalau pemain itu sistemnya berpindah-pindah, di mana petugas sudah mengendus, dia berpindah ke tempat lain," kata Tedjo kepada wartawan.
Baca juga: Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkoba, Rutan Tangerang Siap Bantu Polres Serang
Tedjo juga menuturkan, produksi sintetis yang diedarkan para pelaku, diduga hasil industri rumahan.
Narkoba itu pun dijual dengan sistem tempel, kemudian pengguna mentransfer sejumlah uang, setelah mendapatkan barang tersebut.
"Mungkin dia home industri atau mengambil barang dari mana, kita dalami lagi bersama tim, koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan, semoga kita dapati yang lebih besar lagi di atasnya," tutur Tedjo.
Di samping itu, Tedjo Asmoro menuturkan, kasus peredaran narkoba jenis sintesis itu terungkap, setelah pihaknya mengamankan satu orang pengguna, di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (18/3/2024) malam.

Yang mana, setelah dilakukan pengembangan, satu pengguna tersebut, mendapatkan narkoba dari tiga orang pengedar, yang berada di sebuah indekos, Kawasan Jagakarsa
"Hari ini kita mengamankan satu orang tersangka di daerah Pesanggrahan, yang diduga pengedar narkoba jenis sinte, kita dalami dengan tim, lanjut kita mengarah ke Jagakarsa, di sana ditemukan tiga orang di sebuah indekos di kawasan Jagakarsa," kata Tedjo kepada wartawan.
Setelah melakukan cek TKP lanjut Tedjo, pihaknya pun mendapati tiga tersangka dan beberapa barang bukti berupa alat produksi narkoba sintetis di sebuah indekos tersebut.
"Tiga orang ini diduga bandar, ada banyak macam barang yang kita temukan, jenis tembakaunya dan juga kimia, alat semprotnya jenis narkoba diduga diedarkan, ada kemasan yang sudah terbungkus dan siap edar," kata dia.
Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sintetis, seberat 500 gram.
"Narkoba jenis sinte sekitar hampir 500 gram, tadi bersama tim, kita ke TKP, kita maping dulu, kita amankan di indekos wilayah Jagakarsa," tutur Tedjo.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.