Narkoba

Warga Binaan Terlibat Peredaran Narkoba, Rutan Tangerang Siap Bantu Polres Serang

Kepala Rutan Tangerang Khairul Bahri berkomitmen membasmi semua peredaran narkoba di tempatnya. Karena itu siap bersinergi dengan Polri.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, berkomitmen untuk bersinergi  dengan Polres Serang dalam  memberantas serta mencegah peredaran narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar menegaskan bahwa lembaganya terus bersinergi  dengan Polres Serang dalam  memberantas serta mencegah peredaran narkoba.

“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Serang dalam mengungkap kegiatan peredaran narkoba yang terjadi di dalam rutan,” ujar Khairul, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Kurir Narkoba Jenis LSD Ditangkap, Barang Impor dari Jerman Dikemas dengan Gambar-gambar Kartun

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama jadi 58 Orang, Polisi Ungkap Empat Pemain Baru

Dia menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum), guna Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Khairul menyatakan pasca terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana di Rutan Tangerang.

"Kami akan  terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Polres Kabupaten Serang agar kasus ini segera bisa dituntaskan," ujarnya. 

"Ini adalah bukti komitmen kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba dan akan melakukan tindakan tegas bagi sipir atau pegawai yang terlibat dalam peredaran narkotika,” imbuhnya.

Ilustrasi - Petugas di dalam pen jara sedang memeriksa narapidana yang terindikasi terlibat kasus narkoba.
Ilustrasi - Petugas di dalam pen jara sedang memeriksa narapidana yang terindikasi terlibat kasus narkoba. (istimewa)

“Saya juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat maupun rekan media atas  dukungannya dalam pengungkapan kasus tersebut, Rutan Tangerang akan turut membantu dalam pemberantasan peredaran narkoba yang terjadi di Lapas/Rutan,” lanjutnya.

Khairul menyatakan sesuai amanat Ditjen Pemasyarakatan, pihaknya akan selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, bersinergi dengan aparat penegak hukum serta  mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved