Pilpres 2024

Soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024, Bivitri Harap MK Fokus Pada Dugaan Kecurangan TSM

Diketahui KPU dijadwalkan akan menyelesaikan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret besok.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews/Mario Christian
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti 

Sebagai informasi, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Henry berpandangan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.

Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.

Baca juga: Anies Hanya Kalah Tipis dari Prabowo di Provinsi DKI, Modal Bagus Menghadapi Pilkada

"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," tutur Henry.

Tidak ada kecurangan bersifat TSM

Organisasi masyarakat sipil pengawal pemilu KawalPemilu.org menyebutkan, tak ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) pasca pemungutan suara.

Hal itu disampaikan dalam akun sosial media mereka @kawalpemilu_org.

"Dari penelitian ini, kami tidak menemukan indikasi kecurangan paska pencoblosan Pilpres yang terstruktur, sistimatis dan masif sehingga menguntungkan salah satu paslon," tulis kawalpemilu.

Dihubungi terpisah, Co-Founder Kawalpemilu.org, Elina Ciptadi mengatakan indikasi itu tak ditemukan setelah membaca hasil C.Pleno yang dilakukan kawalpemilu.

Adapun yang selama ini dianggap sebagai indikasi kecurangan, kata Elina, merupakan kesalahan teknis semata dan tidak disengaja. Misalnya saat menginput hasil C.Pleno. 

"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Pleno, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Depok: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PKS Juara Pileg

Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.

Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.

"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selesihnya tidak mengubah hasil juga," tandasnya.

Sebagai informasi, kawalpemilu.org telah menyatakan kemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari hasil hitung mereka yang telah mencapai 82,27 persen.

Prabowo-Gibran disebut meraih angka 58,44 persen atau 78,7 juta suara. Sedangkan pesaing terdekat mereka, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih angka 25,05 persen atau 33,7 juta suara.

Urutan terakhir yaitu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di angka 16,51 persen atau 22,23 juta suara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved