Pilpres 2024
Soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024, Bivitri Harap MK Fokus Pada Dugaan Kecurangan TSM
Diketahui KPU dijadwalkan akan menyelesaikan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret besok.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti berharap Mahkamah Konstitusi (MK) keluar dari metode hitung-hitungan dalam menyelesaikan sengketa pemilu nantinya.
Diketahui KPU dijadwalkan akan menyelesaikan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 pada 20 Maret besok.
Sejumlah pihak termasuk kubu Anies Cak Imin dan Ganjar Mahfud pun telah berencana menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
"MK itu memang kalau ada yang menamakan mahkamah kalkulator itu memang benar. Terutama untuk Pilpres kalau untuk Pilkada pernah membuat putusan yang berbeda," kata Bivitri kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).
Menurutnya MK memang tidak pernah menyentuh urusan dugaan kecurangan yang bersifatnya struktur dan masif.
MK kata Bivitri hanya bisa menyidangkan atau memeriksa C hasil pemilu.
Tetapi kebijakan pemerintah tidak dinilai.
Tak hanya itu, Bivitri juga menilai penyelesaian sengketa pemilu di MK pendek hanya 14 Hari.
Meski begitu ia masih mempercayai transparansi di Mahkamah Konstitusi.
"Tetapi yang harus kita kritisi adalah apakah mereka mampu sangat progresif sehingga mau keluar dari hasil menghitung-hitung kalkulator," kata Bivitri.
"Melainkan masuk kebijakan apa yang membuat pemilu itu hasilnya bisa disengketakan di jalur hukum. Saya masih 50-50 (Melihat hasil sengketa) karena masih belum bisa membaca dua (Hakim) yang baru," tandasnya.
Di Luar Negeri Banyak Pemilu Diulang karena Kecurangan TSM
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut Pemilu 2024 jauh dari kata selesai.
Hasil pemilu masih bisa dibatalkan jika terbukti adanya kecurangan yang terstruktur, sitematis dan massif (TSM).
Di luar negeri, banyak contoh kasus hasil pemilu dibatalkan dan dilakukan pemungutan suara ulang akibat adanya pelanggaran yang bersifar TSM.
TPN mengaku memiliki bukti-bukti yang sangat kuat adanya indikasi kuat terjadinya kecurangan bersifat TSM.
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, mengungkapkan bukti-bukti yang dikantongi pihaknya antara lain dugaan intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah.
Baca juga: Real Count Kawalpemilu.org Pastikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran: Selamat untuk Paslon 02
Di Sragen Jawa Tengah misalnya, persentase masyarakat memilih sangat rendah hanya sekitar 30 persen.
"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi.
Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain.
Kami punya bukti semua, dan nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan sebagai saksi," kata Henry seperti dilansir Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Menurut Henry, Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah memiliki bukti-bukti hukum yang kuat terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis dan massif.
Dia juga menegaskan TPN Ganjar-Mahfud tidak akan fokus mempersoalkan selisih perolehan angka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa.
Baca juga: Megawati Tidak Ingin Grusa-grusu Soal Hak Angket, Mahfud MD: Hitung Semua Implikasinya
Kita akan yakinkan hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif," ujar politikus PDIP ini.
Selain itu Henry menjelaskan ada puluhan ribu TPS yang angka partisipasi atau jumlah suaranya sedikit.
Bahkan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah termasuk di Malaysia, partisipasi pemilih ada yang tidak lebih dari 50 persen.
Menurut dia, sebenarnya Pemungutan Suara Ulang dilakukan di sejumlah daerah maupun di Malaysia sudah menjadi bukti Pemilu 2024 tidak kredibel.
Sebagai informasi, pemungutan suara di Malaysia terpaksa diulang karena 7 petugas pemungutan suara luar negeri melakukan penggelembungan daftar pemilih tetap dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Henry berpandangan, pembuktian kecurangan pemilu secara TSM dapat membuat MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2024.
Hal itu, sudah pernah dilakukan oleh beberapa negara yang memutuskan dilakukan Pemilu Ulang, antara lain di Austria, Spanyol, Ukraina, Amerika Serikat, dan Kenya.
Baca juga: Anies Hanya Kalah Tipis dari Prabowo di Provinsi DKI, Modal Bagus Menghadapi Pilkada
"Kecurangan pemilu itu bukan hal baru dan MK bisa membatalkan keputusan KPU. Di beberapa negara sudah pernah MK membatalkan keputusan KPU, kemudian memerintahkan dilakukan pemilihan umum ulang," tutur Henry.
Tidak ada kecurangan bersifat TSM
Organisasi masyarakat sipil pengawal pemilu KawalPemilu.org menyebutkan, tak ada kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) pasca pemungutan suara.
Hal itu disampaikan dalam akun sosial media mereka @kawalpemilu_org.
"Dari penelitian ini, kami tidak menemukan indikasi kecurangan paska pencoblosan Pilpres yang terstruktur, sistimatis dan masif sehingga menguntungkan salah satu paslon," tulis kawalpemilu.
Dihubungi terpisah, Co-Founder Kawalpemilu.org, Elina Ciptadi mengatakan indikasi itu tak ditemukan setelah membaca hasil C.Pleno yang dilakukan kawalpemilu.
Adapun yang selama ini dianggap sebagai indikasi kecurangan, kata Elina, merupakan kesalahan teknis semata dan tidak disengaja. Misalnya saat menginput hasil C.Pleno.
"Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Pleno, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Kota Depok: Prabowo-Gibran Unggul di Pilpres, PKS Juara Pileg
Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.
Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.
"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selesihnya tidak mengubah hasil juga," tandasnya.
Sebagai informasi, kawalpemilu.org telah menyatakan kemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dari hasil hitung mereka yang telah mencapai 82,27 persen.
Prabowo-Gibran disebut meraih angka 58,44 persen atau 78,7 juta suara. Sedangkan pesaing terdekat mereka, paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih angka 25,05 persen atau 33,7 juta suara.
Urutan terakhir yaitu paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di angka 16,51 persen atau 22,23 juta suara.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.