Pemilu 2024

Komjen Fadil Imran Cek Kesiapan Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024 di KPU RI

Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Fadil mengatakan, kedatangannya bersama jajaran adalah untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pelaksanaan pengumuman hasil rekapitulasi akhir perhitungan suara Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.

"Koordinasi pasti, karena setiap hari juga ada satgas yang bertugas di sini, ada dari Satgas Preventif, Operasi Mantap Brata pusat dan teman-teman dari Polda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Pusat, Karo Ops Polda Metro Jaya setiap hari berkoordinasi dengan komisioner khususnya bagian keamanan di sini," ujarnya, kepada wartawan, Senin.

Selain itu kedatangannya ke gedung KPU sekaligus mengecek kesiapan personel kepolisian dan alat penunjang lainnya untuk pengamanan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di 25 Provinsi, Timnas AMIN Terus Berjuang Menguak Dugaan Kecurangan Pemilu

Baca juga: Rekap KPU Pilpres 18 Maret Prabowo Tertinggi, Anies Unggul di Beberapa Propinsi

Adapun gedung KPU menjadi salah satu titik dari sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa terkait Pemilu 2024.

"Ke dua tujuan kami kesini adalah melihat sejauh mana kesiapan personel dan pergerakan-pergerakan peralatan yang sudah dipersiapkan oleh teman-temua semua di lapangan," tutur dia.

"Dan yang ketiga tentu kami ingin terus memberikan pelayanan, penjagaan terhadap masyarakat yang akan melaksanakan penyampaian pendapat khususnya di KPU," sambung Fadil. 

Pengamanan 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dalam hal ini ada ribuan personel gabungan yang akan dikerahkan untuk pengamanan.

"Jumlah personel yang disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri Satgaspus atau Pusat Mabes Polri dan juga Satgas Daerah yaitu Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Nantinya para personel tersebut akan disebar di sejumlah titik khususnya pada kantor-kantor penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

Di sisi lain, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga dapat permintaan khusus dari KPU terkait dengan pengamanan.

"Tentunya eskalasi tadi sudah disampaikan situasi alhamdulillah situasi aman terkendali, damai dan sejuk tentunya ini juga berkat seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bagaimana membuat suasana ini dan juga momentum bulan ramadhan bulan berkah," ungkapnya.

Pengumuman Bisa Lebih Cepat

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional bakal langsung dilakukan usai seluruh perolehan suara di semua wilayah rampung.

Hal itu berarti, nama dari calon presiden, calon wakil presiden, dan semua calon anggota legislatif yang lolos dalam kontestasi lima tahun ini bakal diketahui publik secara resmi sebentar lagi.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ujar Hasyim saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin (18/3/2024).

KPU sendiri punya batas waktu 20 Maret mendatang untuk menyelesaikan rekapitulasi. Namun jika proses rekapitulasi sudah selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, maka pihaknya dapat langsung mengumumkan hasil nasional.

"Sebagaimana Pemilu 2019, batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019, jelasnya.

Tersisa 6 provinsi di Indonesia dan 1 negara di luar negeri yang harus segera dirampungkan KPU dalam rekapitulasi suara nasional sebelum tanggal 20 Maret mendatang.

Adapun wilayah itu ialah Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat dan Malaysia yang beberapa waktu lalu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jatuh pada tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi berlanjut di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari sampai 5 Maret 2024.

Kemudian pada 19 Februari hingga 10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, berlanjut di tingkat nasional dimulai 22 Februari sampai 20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved