Pemilu 2024
Eks Danjen Kopassus Soenarko: Indonesia Tidak Boleh Dipimpin Komplotan Penipu dan Rampok
Mantan Danjen Kopassus Soenarko menyebut Pemilu 2024 penuh kecurangan. Indonesia tidak boleh dipimpin komplotan penipu dan rampok.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mantan Komandan Jenderal (Danjen ) Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko hadir dalam aksi demonstrasi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Soenarko mengenakan seragam loreng hijau krem dengan logo FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) memimpin orasi demo menolak Pemilu curang.
Dalam orasinya di atas mobil orator, Soenarko menuturkan pada pesta demokrasi 2024 masih banyak ditemukan kecurangan serta ketidakjujuran.
Ia bahkan menyebutkan kecurangan tersebut sudah dimulai sebelum Pemilu 2024 dilaksanakan.
"Pilpres yang baru selesai pada 14 Februari yang lalu sampai saat ini masih banyak ditemukan banyak sekali kecurangan, ketidakjujuran, dan memang kami juga sudah mengetahui, sudah dimulai jauh sebelum pelaksanaan pemilu pilpres," ujarnya, Rabu.
Atas hal tersebut, Soenarko meminta kepada KPU untuk mendengar dan melaksanakan empat tuntutan yang dibawa dalam demo kali ini.
Baca juga: Rekap KPU Pilpres 18 Maret Prabowo Tertinggi, Anies Unggul di Beberapa Propinsi
"Kami tidak mau dipimpin oleh kumpulan penipu dan rampok. Kami tidak percaya negara ini dipimpin oleh penipu dan rampok akan menjadi lebih baik," tutur dia.
"Yang namanya rampok suara dan menipu-nipu aturan sudah kasat mata. Kami menolak hasil pilpres, audit," lanjut Soenarko.
Sebelumnya, di atas mobil orator terdengar teriakan orasi yang menolak hasil Pilpres 2024 hingga Prabowo-Gibran untuk didiskualifikasi.
"Pertama kami menolak hasil Pilpres 2024. Kedua adalah agar paslon nomor 2 Prabowo-Gibran agar didiskualifikasi," ujar orator dari atas mobil orasi.
"Ketiga adalah agar IT KPU diaudit. Keempat adalah agar komisioner KPU ditangkap dan diadili," lanjutnya.
PBB Pertanyakan netralitas Jokowi
Sebelumnya anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye menyoroti netralitas Presiden Joko Widodo dalam Pemilihan Presiden tahun 2024.
Dia mengutarakan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melanggengkan jalan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengikuti kontestasi pilpres.
Putusan yang dimaksud adalah putusan pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.