Pemilu 2024
Dapat Pandangan dari Mahfud MD, Naskah Akademik Hak Angket Bertambah Jadi 101 Halaman, Ini Isinya
Dapat Pandangan dari Mahfud MD, Naskah Akademik Hak Angket Bertambah dari 76 Jadi 101 Halaman, Ini Isinya
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pihaknya tidak bergerak untuk merealisasikan hak angket untuk dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Kuasa Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa mengatakan parpol koalisi pengusung paslon nomor 3 tengah serius menyiapkan naskah akademik berkaitan dengan hak angket.
Demikian Finsensius Mendrofa dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (15/3/2024).
“Kalau dianggap tidak bergerak, saya pikir itu juga keliru ya karena kita juga sedang menyiapkan naskah akademik berkaitan dengan hak angket ini, karena bagaimanapun ini bukan hanya sekadar kata-kata atau sekadar omon-omon di DPR sana,” ucap Finsensius dikutip dari Kompas TV.
“Tentu harus didasarkan, dilandaskan pada naskah akademik, dan ini yang sedang disiapkan berkaitan dengan hak angket. Jadi tidak massive statement di media bukan berarti tidak ada upaya untuk memaksimalkan berkaitan dengan hak angket ini. Pada prinsipnya ini sedang berjalan, ini naskah akademi sedang disiapkan.”
Bahkan, lanjut Finsensius, cawapres Mahfud MD sudah memberikan masukan-masukan berkaitan dengan naskah akademik untuk hak angket.
“Jadi pada prinsipnya, kita optimis bahwa angket ini akan bergulir khususnya dari tim 03 Ganjar Mahfud, sangat meyakinkan untuk bisa menggulirkan berkaitan dengan hak angket ini. Jadi bukan berarti karena beberapa waktu menjelang ini seakan-akan tidak banyak menyuarakan, berarti tidak akan jadi atau tidak akan bergulir, bukan itu begitu persoalannya,” kata Finsensius.
“Tapi persoalan intinya adalah kita sedang menyiapkan yang mengenai naskah akademik, jadi argumentasi-argumentasi nanti yang akan dibawakan dalam hak angket itu punya dasar yang kuat," jelasnya.
PKB Akui Siap Ajukan HAk Angket, Tunggu NasDem dan PDIP
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebut sudah ada lima anggotanya yang berada di DPR siap untuk menandatangani Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua DPP PKB sekaligus Anggota Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Daniel Johan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (15/3/2024).
“PKB tidak berubah ya (tetap konsisten untuk mengajukan hak angket -red), terus jalan, bahkan kami sudah mengumpulkan tandatangan sekitar 5 anggota, tinggal menunggu gabungan lah dari anggota-anggota dari partai lain yang merasa angket itu penting,” ucap Daniel.
“Karena niat kami adalah baik menyelamatkan demokrasi, demokrasi yang saat ini dianggap mundur harus dikembalikan, sehingga bukan hanya demokrasi yang kita selamatkan, tetapi juga nanti proses pembangunan, proses kehidupan kebangsaan kita juga penting untuk kita luruskan kembali.”
Daniel menambahkan, PKB sangat siap perihal langkah mengajukan Hak Angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Saat ini, lanjut Daniel, PKB hanya tinggal menunggu sikap dari partai politik yang memiliki pandangan sama bahwa hak angket diperlukan.
“Kalau PKB sudah siap dari sekarang ya, meski sambil menunggu juga tidak masalah, tetapi kan kita tidak bisa sendirian, kita menunggu kawan-kawan yang lain bergabung dan kita ajukan sama-sama, meskipun seperti sahabat NasDem kan menunggu tanggal 20,” kata Daniel.
“Nah, kita juga sangat menunggu saudara tua kita nih, PDI-P, karena kan sebenarnya proses angket ini tidak cukup hanya kita menunggu tandatangan dari 2 fraksi, lalu tidak berlanjut, karena yang penting adalah bagaimana angket ini berlanjut tetapi juga menghasilkan masukan-masukan yang baik, perbaikan-perbaikan ke depan.”
Usulan hak angket pertama kali dilontarkan oleh capres Ganjar Pranowo yang merupakan kader PDI Perjuangan. Namun hingga saat ini, pengajuan hak angket belum ada tanda-tanda terwujud.
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.