Pilpres 2024

Adu Pengacara Para Capres Jelang Gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi

Para Capres Cawapres di Pilpres 2024 adu kekuatan pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024.

Editor: Desy Selviany
Istimewa
Ilustrasi - Hasil survei Charta Politika setelah debat capres keempat, Minggu (21/1/2024) unggul Prabowo-Gibran 

Selain itu, Tim Hukum AMIN juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan pilpres 2024.

Baca juga: Fantastis, Timnas AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara saat Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.

Pun dengan kubu Capres 03 Ganjar Pranowo mengaku sudah menyiapkan pengacara untuk gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengaku sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk bertarung menghadapi sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan Mahfud merespons Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang menyiapkan 36 pengacara untuk menghadapi sengketa di MK.

"Kita juga sudah menyiapkan, menunggu keputusan KPU saja," kata Mahfud di Blok M Plaza, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini pun mempersilakan ahli hukum untuk menjadi tim pengacaranya kelak.

Mahfud mengeklaim bahwa ada banyak pengacara yang menawarkan diri untuk bergabung dalam tim hukum yang akan bertarung di MK.

"Banyak yang sudah daftar itu dari berbagai daerah dari berbagai profesi pengacara tapi untuk apa terlalu ramai-ramai ya, tapi banyak juga ya kita suruh ikut aja nanti kalau mau ikut," kata dia.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved