Pilpres 2024
Adu Pengacara Para Capres Jelang Gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi
Para Capres Cawapres di Pilpres 2024 adu kekuatan pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024.
WARTAKOTALIVE.COM - Para Capres Cawapres di Pilpres 2024 adu kekuatan pengacara untuk menghadapi gugatan Pilpres 2024.
Awalnya kubu Capres 02 Prabowo Subianto menyebut bahwa Prabowo-Gibran mengaku akan dibela puluhan pengacara dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar itu mengutip Tribunnews pada (14/3) dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Yusril mengatakan bahwa menurut strukturnya akan ada sekira 35 sampai 36 pengacara dan sebagian besar adalah pengacara profesional.
Selain itu, disebutkannya bahwa puluhan pengacara itu berdasar usulan parpol koalisi dari Golkar, Gerindra serta partai lain pendukung Prabowo-Gibran.
Yusril menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.
Lanjutnya, setelah suara diumumkan KPU dan surat keputusan diberikan, maka surat keputusan itu lah yang menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Yusril menambahkan bahwa dirinya sudah menyiapkan draf surat kuasa untuk disampaikan ke Prabowo-Gibran agar ditandatangani.
Selain kubu Prabowo, kubu Capres 01 Anies Baswedan lebih fantastis lagi.
Kubu Anies mengklaim sebanyak 1.000 pengacara bakal disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.
Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.
Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.