Narkoba

Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Jadi 58 Orang, 4 Ditangkap di Jateng dengan Modus Teh China

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, buka suara terkait informasi terbaru dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, beri keterangan terkait informasi terbaru dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saat ini, total tersangka kasus narkoba yang tergabung dalam jaringan internasional Fredy Pratama mencapai 58 orang.

Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya merupakan tersangka baru.

Demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

"Ya betul tambah 4 dari Jawa Tengah (Jateng). Totalnya 58," kata Mukti kepada wartawan, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Mukti berujar bahwa empat tersangka dari Jawa Tengah ini adalah jaringan baru yang dibentuk Fredy Pratama.

Jaringan tersebut dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui seorang wanita berinisial L.

Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru di Indonesia, Wanita Berinisial L Jadi Pengendali

"Ini 4 tersangka diamankan di Jawa Tengah dengan BB (barang bukti) 51 kg sabu ya, dengan modus teh China," ujar Mukti.

"Penggunaan percakapannya tetap melalui BBM (Blackberry Messenger) atau melalui yang lain. Ini modus yang baru," jelas Mukti.

Mukti menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan pengembangan terkait kasus narkoba dengan jaringan Fredy Pratama.

"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru, seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," tambah Mukti.

BERITA VIDEO: PKB Siap Hak Angket, Sudah Proses Naskah Akademik
 

Fredy Pratama Bentuk Jaringan Baru di Indonesia

Diberitakan sebelumnya bahwagembong narkoba Fredy Pratama ternyata membentuk jaringan baru di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut, jaringan tersebut dikendalikan seorang wanita berinisial L.

Mukti menuturkan hal itu saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved