Pemilu 2024
Prabowo-Gibran Beda Tipis dari Anies-Cak Imin, Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di Bekasi
Ini Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di Bekasi, Prabowo-Gibran Beda Tipis dari Anies-Cak Imin
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi saat ini telah berhasil menuntaskan tahapan perhitungan rekapitulasi perolehan suara di Pilpres 2024 tingkat kota.
Dalam hasil perhitungan tersebut, pasangan nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berhasil unggul dibanding pasangan lainnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kota yang diterima Wartakotalive.com, Prabowo dan Gibran menerima perolehan suara cukup besar dibandingkan dua paslon lainnya antara nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan Nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Adapun paslon nomor urut dua mendapatkan perolehan suara 653.674 suara.
Kemudian, paslon nomor urut memperoleh 589.219 suara. Sedangkan, paslon nomor urut tiga mendapatkan suara paling kecil yakni 206.290 suara.
Adapun untuk pelaksanaan rekapitulasi suara di Kota Bekasi rampung pada Selasa (13/03) Malam.
"Hari ini, Alhamdulillah 12 Kecamatan hasil rekap ditingkat Kecamatan sudah kita ikuti dan akan di Pleno kan pada malam ini dan saksi peserta pemilu juga sudah bisa menerima hasil hasilnya," ucap Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, Kamis (14/3/2024).
Usai pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota digelar, kata dia, langkah selanjutnya pihaknya akan melakukan rapat pleno kembali untuk penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih dari pemilihan DPRD tingkat kota.
Sedangkan, untuk pemilihan lainnya seperti DPD, DPRD, DPR RI maupun Presiden dan Wakil Presiden akan diserahkan secara langsung ke KPU Jawa Barat.
Nantinya juga akan dilanjutkan melalui pleno tingkat Jawa Barat dan selanjutnya dilanjutkan kembali ke tingkat pleno nasional di Jakarta.
"Karena ada lima jenis pemilihan yang selesai Plano nya di Kota kan hanya DPRD. Kalau yang 4 pemilihan lainnya harus direkap secara berjenjang di Provinsi. Karena berakhir penetapan di Nasional, Jadi kami nanti akan mengikuti Rekapitulasi di Provinsi untuk 4 jenis pemilihan," ungkapnya.
"Untuk selanjutnya kami menunggu jadwal yang diberikan KPU Provinsi. Karena terkonfirmasi masih ada dua Kabupaten/Kota, selain Kota Bekasi masih ada Kabupaten Bekasi. Kedua duanya murni karena agak mundur, karena ada satu dua kecamatan yang volume TPS nya memang banyak," sambungnya.
Selain itu, pasca rampungnya pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota. KPU Kota Bekasi tentunya juga sudah membuat keputusan secara inkrah dari hasil Rekapitulasi.
Apabila terdapat peserta maupun partai politik ada yang mengajukan gugatan ataupun tidak. KPU akan siap melayani hal tersebut.
"Apakah yang hasil rekapitulasi ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi apakah lancar atau ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi. Kalau ada perselisihan di Mahkamah Konstitusi, maka kami menunggu pasca keputusan Mahkamah Konstitusi," ucap dia. (m27)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.